Banda Aceh (Antara) - Pengurus Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) Periode 2018 - 2023, Kamis (13/12) secara resmi dilantik, di Aula Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Banda Aceh.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina KWPSI, H. Sjamsul Kahar didampingi Sekretaris Dewan Pembina, H. Harun Keuchik Leumiek.

Turut hadir Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El-Madny, Anggota DPD RI, Ghazali Abbas Adan, Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alizar Usman, Corporate Secretary Bank Aceh Syariah, Amal Hasan, Prof Dr Yusny Saby  dan sejumlah undangan lain pejabat yang mewakili Kodam IM, Polda Aceh, Kejati Aceh serta kalangan ulama dan santri.

Pengurus KWPSI yang dilantik terdiri atas Azhari S.Sos (wartawan LKBN Antara Biro Aceh) sebagai ketua, Muhammad Saman S.Ag dari Harian Analisa (Sekretaris Jenderal), Munawardi Ismail dari Harian Waspada (Bendahara), Sulaiman SE dari Harian Rakyat Aceh (Juru Bicara) serta para pengurus lainnya di beberapa bidang.

Ketua Dewan Pembina KWPSI, H Sjamsul Kahar, menyebutkan KWPSI yang dideklarasikan 13 Desember 2012, hingga kini tetap eksis dan makin berkembang. Ini suatu rahmat dari Allah SWT.

"Ini suatu rahmat dari Allah SWT. Dari jajaran wartawan juga sudah tumbuh tekad bersama umat untuk membela dan mendukung pelaksanaan syariat Islam. Kita sudah merasakan dan melihat sendiri bagaimana perkembangan syariat Islam di Aceh saat ini," kata Sjamsul Kahar.

Tokoh pers Aceh ini juga meminta KWPSI terus eksis dalam membela pelaksanaan syariat Islam melalui tulisan-tulisan di berbagai media.

Sejak dicetuskan qanun tentang syariat Islam sampai saat ini, menurut Sjamsul, pelaksanaan syariat Islam terus berkembang dengan baik ke semua lapisan masyarakat.

"Sekarang kita masih terus berjuang agar syariat Islam menjadi pedoman hidup. Wartawan juga harus terus mengawal melalui berita-berita dengan menumbuhkan semangat syariat dalam masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta wartawan Aceh untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan agama dengan mengikuti kajian-kajian Islam.

"Wartawan juga harus mengisi diri dengan kajian agama seperti yang dilakukan selama ini. Pengajian rutin KWPSI setiap Rabu malam harus berjalan terus," pesan H Sjamsul Kahar.

Selain pelantikan, KWPSI juga memperingati maulid Nabi Besar Muhammad SAW. Ceramah maulid disampaikan oleh Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop) yang juga Anggota Dewan Pembina KWPSI.

Menurut Ketua Umum Himpunan Ulama Dayah (HUDA) ini, pemberlakuan syariat Islam di Aceh yang sudah berjalan 17 tahun sejak dideklarasi pada 2001, perlu dukungan semua elemen masyarakat dari berbagai profesi.

Semua memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama membangkitkan gelora syariat Islam hingga ke semua sendi kehidupan, termasuk dari kalangan wartawan.

"Syariat Islam tak akan berjalan jika semua elemen umat tidak mengambil peran sesuai profesi masing-masing," kata Tu Sop.

Tu Sop menjelaskan, menyiarkan syariat Islam bukan hanya tugas ulama atau dinas syariat tapi menjadi tugas bersama masyarakat Aceh. Karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk mengelorakan syariat Islam melalui profesi masing-masing.

"Mari kita masuk surga lewat profesi kita masing-masing, termasuk wartawan yang selama ini telah memberikan dukungan maksimal untuk tegaknya syariat Islam di bumi Aceh," ungkap Tu Sop yang juga Pimpinan Dayah Babussalam Al-Aziziyah Jeunieb, Bireuen, ini.

Pewarta: Humas KWPSI

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018