Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh terus memprioritaskan peningkatan pelayanan ibadah haji dan umrah baik ketika seorang jamaah masih di Tanah Air maupun saat berada di Arab Saudi.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh di Banda Aceh, Selasa mengatakan, persoalan pelayanan, perlindungan, pengelolaan dana haji jamaah, dan kehadiran travel tidak resmi menawarkan perjalan umrah kian meresahkan masyarakat karena sering terjadi penipuan, terus dipantau pihaknya.

"Kami mengharapkan jajaran ke-23 Kemenag kabupaten/kota sampai tingkat KUA (Kantor Urusan Agama) di kecamatan agar dapat melakukan sosialisasi tentang kebijakan, dinamika, tahapan perhajian, dan umrah bagi masyarakat setempat," terang dia.

Pihaknya mengajak instansi dijajaran tersebut untuk menggandengkan hingga bupati/wali kota di masing-masing daerah di provinsi ini karena merupakan amanat undang-undang, walau selama ini beberapa pemerintah daerah sangat berperan dalam menyukseskan haji.

Ia juga mengajak unit layanan satu pintu atau belakangan ini di kenal dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melayani, dan memberikan informasi haji.

"Sosialisasikan haji terutama regulasinya, kepada masyarakat, juga kepada pemda setempat itu harus terus dilakukan. PTSP juga, layani haji," sebut Daud.

Sub Direktorat Dokumen dan Perlengkapan Haji?Reguler?Ditjen?Penyelenggaraan?Haji?dan?Umrah?Kemenag, Rakhmad Hidayat meminta kepada 23 Kemenag kabupaten/kota di Aceh untuk menyampaikan bahwa regulasi bagi travel nakal itu telah terbit, dan beberapa travel di antaranya yang sudah dicabut izinnya.

Kepala?Bidang?Penyelenggaraan?Haji?dan Umrah?Kemenag Aceh, Samhudi mengaku, dalam daftar tunggu calon jamaah haji asal provinsi tersebut untuk rentang usia 0 hingga 25 tahun sangat minim.

"Saat ini, hanya 2.96 persen dari total 111.041 orang calon jamaah yang terdaftar dalam siskohat. Data terbanyak adalah rentang usia 25 hingga 75 tahun, yakni 93,49 persen, dan sisanya masuk kategori jamaah lansia," ucap Samhudi.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018