Suka Makmue (Antaranews Aceh) - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Nagan Raya, meminta kepada Wilayatul Hisbah (WH) dan pihak terkait untuk segera menertibkan penggunaan minuman keras di kawasan Kecamatan Darul Makmur yang kini kian meresahkan.

"Sudah banyak laporan dari masyarakat, ada warga pendatang di Alue Bilie, Nagan Raya yang bebas bawa dan minum minuman keras di depan umum, kami minta ini ditertibkan," kata Ketua FPI Nagan Raya Neldi Isnayanto kepada Antara, di Suka Makmue, Selasa (25/12).

Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan ke lokasi, pelaku yang bebas membawa minuman keras di depan umum tersebut, adalah warga pendatang yang selama ini bekerja sebagai buruh di beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Guna menghindari keresahan di masyarakat, Neldi Isnayanto berharap WH dan pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan, agar kegiatan serupa tidak lagi terulang.

"Aceh sudah diberlakukan syariat Islam, kami minta kepada para warga yang datang ke Nagan Raya, agar menghormati kearifan lokal dan warga muslim," pintanya.

Neldi juga berharap persoalan ini tidak lagi dibiarkan sehingga kenyamanan dan keamanan di lingkungan masyarakat, dapat terjaga dengan baik di Nagan Raya, tutupnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018