Jakarta (Antaranews Aceh) - Komisi Pemilihan Umum RI akan melaporkan hoaks informasi penemuan tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok ke Bareskrim Polri, Kamis siang.

"Nanti kami kumpulkan buktinya, kita serahkan kepada pihak kepolisian," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis.

Arief mengatakan sejatinya pihaknya telah menyampaikan hoaks itu ke kepolisian pada Rabu (2/1) malam, setelah KPU melakukan pengecekan kabar hoaks itu.

Menurut Arief, sudah teridentifikasi beberapa akun yang menyebar informasi tersebut, dan kemudian menghilang. "Jadi kami mengumpulkan bukti-bukti tersebut," jelas dia.

Baca juga: KPU minta kepolisian tangkap penyebar berita bohong

Bukti-bukti yang dimaksud Arief antara lain rekaman audio informasi hoaks tersebut, tulisan di berbagai media sosial baik Twitter, Instagram maupun Facebook.

Mengenai cuitan politisi Demokrat Andi Arief yang sempat meneruskan informasi itu, dan meminta pihak terkait mengecek kebenaran informasi tersebut, Arief Budiman mengatakan KPU tidak berwenang melakukan penilaian.

"Nanti dilihat apakah memang dia yang nyebar atau sebetulnya dia bukan bagian yang nyebar, kita kan perlu cek dulu. Sebagai bahan informasi, kan banyak itu akunnya yang menuliskan hal itu salah satunya aja Andi Arief," tutur Arief.

Baca juga: KPU pastikan informasi surat suara di Tanjung Priok bohong

Sebelumnya beredar informasi penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/1) malam. Informasi itu diterima dan sempat diteruskan politisi Demokrat Andi Arief melalui akun Twitternya.

Jajaran komisioner KPU RI langsung melakukan pemgecekan informasi tersebut ke Tanjung Priok dan mendapati bahwa info itu adalah hoaks semata.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019