Warga bermain Game Online di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis (3/1/2019). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin 18 Juni 2018 resmi menetapkan dan mengumumkan kecanduan game digital sebagai penyakit gangguan mental, masuk kedalam daftar "Disorders due to addictive behavior" atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan. (ANTARA FOTO/Rahmad/pd)

Pewarta: Rahmad

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019