Meulaboh (Antaranews Aceh) - Petani di Kabupaten Aceh Barat meminta pengelola Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) tidak membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi untuk memperlancar kegiatan perekonomian masyarakat.

"Kami mewakili masyarakat petani, ingin menyampaikan prosedur mendapat minyak yang sesuai rekom dinas, tapi tolong pihak SPBU jangan kaku dan membatasi jumlah seperti itu," kata Zamzami, perwakilan petani Kecamatan Wolya, di Meulaboh, Jum`at.

Hal itu disampaikanya dalam rapat dengar pendapat bersama di DPRK Aceh Barat yang menghadirkan PT Pertamina (Persero) Wilayah Aceh, pengelolan SPBU, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan serta perwakilan nelayan.

Zamzami mengatakan, selama ini satu kelompok tani diberikan rekomendasi dari dinas hanya 120 liter per minggu, sementara kebutuhan mereka lebih dari itu untuk mengelola sektor pertanian.

Ketika kehabisan bahan bakar karena pemakaian dalam dua hari, SPBU tidak memberikan lagi pembelian BBM solar subsidi, sehingga petani menunda semua kegiatan ekonomi mereka.

"Sering terjadi saat musim garap sawah dan ceumeulo (merontokkan padi), ketika kami kejar pekerjaan cepat selesai tentunya cepat habis, begitu habis tidak boleh ambil lagi, kecuali sudah diperbaharui rekom dinas," sebutnya.

Zamzami mengatakan, demikian halnya saat memasuki proses perontakkan padi di sawah dengan mesin, petani harus meninggalkan pekerjaan di desa menuju pusat pemerintahan kabupaten hanya untuk memperbarui rekomendasi.

Petani memaklumi untuk pembelian solar subsidi di SPBU harus disertakan rekomendasi dari pihak dinas, akan tetapi kondisi tersebut sangat membuat mereka kesulitan karena terpaksa meninggalkan pekerjaan di tengah beraktivitas.

"Tidak mungkin kami dengan pakaian kotor, berlumpur harus ke dinas lagi. Kan bisa saja diberikan langsung. Tapi pihak SPBU tidak mau, makanya kami butuh penjelasan dari semua pihak terkait," imbuhnya.

Sales Executive Retail VI PT Pertamina Aceh, Dimas Mulyo Widyo, menyampaikan, mitra kerja Pertamina yakni SPBU, tidak membatasi pembelian BBM solar subsidi untuk petani maupun nelayan.

"Yang tahu datanya kan dinas terkait, SPBU tidak akan membatasi pembelian, karena itu memang sudah ada kuota untuk mereka sesuai jumlah rekomendasi yang dikeluarkan," katanya usai pertemuan itu.

Dimas menyampaikan, Aceh Barat perlu melakukan evaluasi data penerima rekomendasi sesuai dengan tingkat kebutuhan, jangan sampai terkesan pihak Pertamina yang membatasi.

Telah ada ketentuan yang mengatur peruntukan solar subsidi hanya dibenarkan untuk pemilik lahan sawah di bawah 2 hektare, apabila luasan lebih dari itu maka sudah tidak dibenarkan secara aturan.

Kepala Dinas Pertanian Aceh Barat Safrizal, menyampaikan, pihaknya akan duduk kembali untuk melakukan verifikasi data petani dan luas lahan untuk menyesuaikan penerima manfaat BBM Solar subsidi.

"Kami akan verifikasi kembali penerima rekomendasi dan luas lahan sawah yang dibenarkan. Hari Selasa (8/1) sesuai arahan Asisten II Setdakab Aceh Barat," katanya.
 

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019