Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Manajer Kemitraan The Aceh Institute, Muazzinah Yacob meenyatakan, sebanyak 73 ribu warga Aceh menjadi korban penyalahgunaan narkotika atau obat terlarang dan mereka semua sangat membutuhkan panti rehabilitasi.

"Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mencatat, pada tahun 2018 sebanyak 73 ribu orang menjadi pecandu narkoba yang harus segera direhabilitasi," kata Muazzinah Yacob pada diskusi 'Aceh 2018 Makin Gelap dan sempit' di Sekretariat Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Banda Aceh, Sabtu.

"Selama ini para pencandu narkoba tersebut direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh dan fasilitasnya pun sangat terbatas," sambung pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh itu

Ia menyampaikan, Provinsi Aceh hingga kini belum memiliki panti rehabilitasi khusus untuk para korban penyelahgunaan obat terlarang dan belakangan ini para pencandu narkortika direhabilitisasi di RSJ Banda Aceh atau dibawa ke Sumatera Utara.

"Aceh belum memiliki panti rehab dan selama ini para pengguna narkoba direhap di RSJ Banda Aceh, ruangannya pun sangat terbatas. Hanya ada 12 tempat tidur," sebut Muazzinah.

Artinya, falisitas rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan norkotika di provinsi paling barat Sumatera berbanding jauh dengan jumlah korban.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser menyebutkan, sebanyak 73 ribu korban narkoba yang tersebar di 23 kabupaten/kota se-Aceh membutuhkan rehabilitasi dan mereka merupakan korban penyalahgunaan ganja dan sabu-sabu.

"Dari 73 ribu korban norkoba, baru 4.500 orang yang bisa direhabilitasi. Masih banyak korban narkoba yang belum direhabilitasi karena di Aceh belum ada panti rehab," ungkap Kepala BNNP Aceh.

Pihaknya mengaku sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota dengan harapan pemerintah daerah di Aceh dapat membantu pembangunan panti rehabilitasi.

"Kami berharap pemerintah daerah membangun panti rehabilitasi. Sebab, masalah narkoba ini merupakan masalah bersama," ujar Faisal.

Lebih lanjut ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut secara bersama-sama memerangi narkoba. Pasalnya, narkoba sangat berbahaya bagi generasi bangsa di masa yang akan datang dan bahkan bisa menghancurkan suatu negara.
 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019