Meulaboh (Antaranews Aceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat akhirnya menyetujui untuk merekomendasikan pengusutan ke jalur hukum, terkait dugaan tindak pidana korupsi sejumlah dana desa di kabupaten ini.

"Bapak-bapak harap tenang, kami selaku pimpinan DPRK akan menyurati bupati dan aparat penegak hukum, agar kasus ini diproses secara hukum," kata Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi saat menemui massa, Kamis.

Sontak massa yang sudah lebih dulu menunggu dalam terik panas matahari tersebut bersorak gembira.

Samsi Barmi yang mewakili pimpinan DPRK Aceh Barat juga menegaskan, pihaknya juga setuju agar setiap bentuk pelanggaran hukum terkait pengelolaan dana desa harus dituntaskan, karena hal ini sangat merugikan negara, masyarakat dan daerah.

Baca juga: Ratusan warga demo DPRK Aceh Barat, tuntut penuntasan kasus korupsi

Untuk itu, pada Kamis siang ia berjanji surat rekomendasi itu dikirimkan ke Bupati Aceh Barar dan aparat hukum, agar aspirasi yang disampaikan warga dapat terlaksana dengan baik.

Usai menyampaikan aspirasi dan ditampung permintaannya, hingga berita ini ditulis massa sedang bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk menggelar aksi serupa.

Aksi ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian di Aceh Barat dan petugas Satpol PP WH

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019