Meulaboh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hingga saat ini masih menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja non PNS atau tenaga kontrak yang selama ini telah bekerja di sejumlah instansi pemerintahan.

"Penyesuaian dilakukan untuk memastikan ketersediaan anggaran di masing-masing instansi, sekaligus kebutuhan tenaga kerja," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Adonis di Meulaboh, Minggu.

Penyesuaian tersebut dilakukan setelah kalangan legislatif saat rapat pembahasan anggaran beberapa waktu lalu mempertanyakan persoalan tenaga kontrak.
 
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa penggunaan tenaga kontrak dapat dilakukan masing-masing instansi pemerintah berdasarkan pada kebutuhan dan tersedianya anggaran.

"Saat ini sedang dievaluasi masing-masing instansi untuk memastikan berapa kebutuhan tenaga kontrak. Atau memang kebutuhannya sudah cukup atau harus dikurangi," kata Adonis.

Kalau pun nantinya instansi pemerintah memiliki anggaran dan memang memerlukan tenaga kontrak atau tenaga harian lepas (THL), maka tetap akan merekrut atau mempertahankan tenaga kerja yang lama.

Begitu juga sebaliknya, apabila tidak dibutuhkan lagi, maka dipastikan akan dilakukan penyesuaian terhadap kebutuhan tenaga kerja non PNS.

"Perlu tidaknya penambahan tenaga kontrak atau tenaga kerja non PNS ini urusan pimpinan instansi, tidak ada campur tangan pemerintah daerah," tegas dia.

Ditanyai berapa jumlah tenaga non PNS di Aceh Barat, Adonis mengaku belum mendapatkan data secara rinci. Sebab, perekrutan tenaga kontrak merupakan kewenangannya masing-masing satuan kerja di pemerintah kabupaten.

"Saya belum ada datanya karena surat keputusan tenaga kontrak ditandatangani langsung oleh masing-masing kepala dinas atau satuan kerja," pungkas Adonis.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019