Singkil (Antaranews Aceh) - Wakil Bupati Kabupaten Aceh Singkil Sazali mendapatkan "kartu merah" dari sejumlah masyarakat, karena dinilai lamban melaksanakan perubahan pemerintahan.
Masyarakat pendemo yang terdiri dari pemuda dan mahasiswa yang dikoordinir Hardinata Simamora dan Oratornya Saddam, memberikan tanda "kartu merah" sebagai peringatan yang langsung diterima Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali di halaman Kantor Setdakab, Selasa.
Selanjutnya, para pendemo meminta Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali meminta maaf karena telah melontarkan kalimat atau statemen di salah satu media nasional bahwa "Masyarakat Aceh Singkil banyak memiskinkan diri".
Menanggapi hal itu, Sazali mengajak para pendemo melakukan audensi duduk bersama di Aula Setdakab setempat dan menampik tuduhan tersebut.
Ia berkata seperti itu bukan untuk keseluruhan, tapi ada segelintir masyarakat yang kaya, punya harta, mobil dan kendaraan lainnya bahkan rumah mewah, bersikukuh ingin mendapat tanda plat kuning di rumahnya.
Kemudian terkait perubahan struktur pejabat eselon II demi perubahan Insya Allah segera dilaksanakan pada pertengahan Februari 2019.
Dalam pertemuan dengan sejumlah masyarakat yang melakukan aksi demo itu, Wakil Bupati Sazali juga didampingi Asisten I Muhammad Iksan, Kadis Perhubungan Edi Yartono, Kepala Bappeda Junaidi, Kepala BPKK dan pejabat Setdakab lainnya.
Sebelumnya masyarakat melakukan aksinya di halaman kantor DPRK Aceh Singkil di Kampung Baru yang ditenggapi oleh sejumlah anggota DPRK Aceh Singkil.
Masyarakat melakukan aksinya sembari memberikan kain kafan menandakan bahwa negeri yang dijuluki Syeik Abdurrauf, pemerintahannya jangan sampai mati suri.
Dalam orasinya, Hardinata Simamora meminta DPRK Aceh Singkil untuk benar-benar menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, kepada Bupati Aceh Singkil merealisasikan janji-janji perubahan (cerdas, sehat dan Sejahtera).
Meminta mengusut tuntas oknum PNS yang terlibat pungutan liar di lingkungan Pemkab, mendesak pimpinan PT Ensem Lestari dalam penyaluran CSR, meminta Bupati agar tegas dalam penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat dengan HGU perkebunan wilayah Aceh Singkil.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Masyarakat pendemo yang terdiri dari pemuda dan mahasiswa yang dikoordinir Hardinata Simamora dan Oratornya Saddam, memberikan tanda "kartu merah" sebagai peringatan yang langsung diterima Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali di halaman Kantor Setdakab, Selasa.
Selanjutnya, para pendemo meminta Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali meminta maaf karena telah melontarkan kalimat atau statemen di salah satu media nasional bahwa "Masyarakat Aceh Singkil banyak memiskinkan diri".
Menanggapi hal itu, Sazali mengajak para pendemo melakukan audensi duduk bersama di Aula Setdakab setempat dan menampik tuduhan tersebut.
Ia berkata seperti itu bukan untuk keseluruhan, tapi ada segelintir masyarakat yang kaya, punya harta, mobil dan kendaraan lainnya bahkan rumah mewah, bersikukuh ingin mendapat tanda plat kuning di rumahnya.
Kemudian terkait perubahan struktur pejabat eselon II demi perubahan Insya Allah segera dilaksanakan pada pertengahan Februari 2019.
Dalam pertemuan dengan sejumlah masyarakat yang melakukan aksi demo itu, Wakil Bupati Sazali juga didampingi Asisten I Muhammad Iksan, Kadis Perhubungan Edi Yartono, Kepala Bappeda Junaidi, Kepala BPKK dan pejabat Setdakab lainnya.
Sebelumnya masyarakat melakukan aksinya di halaman kantor DPRK Aceh Singkil di Kampung Baru yang ditenggapi oleh sejumlah anggota DPRK Aceh Singkil.
Masyarakat melakukan aksinya sembari memberikan kain kafan menandakan bahwa negeri yang dijuluki Syeik Abdurrauf, pemerintahannya jangan sampai mati suri.
Dalam orasinya, Hardinata Simamora meminta DPRK Aceh Singkil untuk benar-benar menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, kepada Bupati Aceh Singkil merealisasikan janji-janji perubahan (cerdas, sehat dan Sejahtera).
Meminta mengusut tuntas oknum PNS yang terlibat pungutan liar di lingkungan Pemkab, mendesak pimpinan PT Ensem Lestari dalam penyaluran CSR, meminta Bupati agar tegas dalam penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat dengan HGU perkebunan wilayah Aceh Singkil.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019