Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menyebutkan jumlah pelaku usaha pariwisata yang telah tersertifikasi halal di provinsi paling barat Indonesia itu hingga pertengahan Januari 2019 tercatat sebanyak 227 pelaku usaha.

"Alhamdulillah minat dan kesadaran masyarakat mensertifikasi halal usahanya setiap tahunnya semakin meningkat dalam upaya mendukung pariwisata halal yang sedang dikembangkan," kata Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Amiruddin di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela kegiatan FGD sosialisasi dan uji publik penyusunan rencana aksi pengembangan wisata halal regional dan turut dihadiri Asdep Pengembangan Regional I Kemenpar, Lokot Ahmad Enda.

Ia menjelaskan, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi kepada semua pihak dan masyarakat untuk proaktif mensertifikasi produk halal yang diterbitkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

"Sertifikasi halal produk makanan dan tempat usaha merupakan bagian untuk mendukung wisata halal serta menjadi jaminan bagi konsumen serta menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan muslim berkunjung ke Aceh," katanya.

Ia menjelaskan sertifikasi halal tersebut merupakan bagian untuk memastikan seluruh proses kegiatan usaha yang dijalankan sesuai dengan standar halal.

"Artinya, bukan berarti karena kita muslim kita tidak perlu sertifikasi halal, sertifikasi ini adalah untuk memastikan seluruh proses yang dilalui benar-benar halal dan memberikan keyakinan penuh kepada konsumen," katanya.

Ia mengimbau pelaku usaha warung kopi dan rumah makan di seluruh kabupaten/kota di Aceh dapat mensertifikasi usahanya sehingga wisata halal yang dicanangkan dapat terwujud.

"Sertifikasi halal yang dikantongi setiap pelaku usaha akan menjadi nilai tambah yang menarik bagi tamu asing khususnya dari negara-neraga muslim untuk berkunjung ke Aceh," katanya.

Amiruddin mengatakan pengurusan sertifikasi halal tersebut tidak dipungut biaya dan proses penerbitan tersebut tidak akan lama dengan catatan seluruh persyaratan yang diminta dapat dilengkapi seluruhnya oleh pelaku usaha.

"Mari kita bersama-sama proaktif untuk mensertifikasi halal pada usaha dan produk makanan yang dijual di pasaran. Kami juga akan menambah jumlah auditor dan meningkatkan sumber daya manusia dalam mendukung sertifikasi halal ini," katanya.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019