Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Ratusan kios milik pedagang yang menempati di tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Kecamatan Samudra, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, digusur, Rabu (30/1).

Pengusuran tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat yang merobohkan bangunan kios dan bangunan lainnya yang ada di tanah milik PT KAI tersebut.

Kegiatan pengusuran dan penertiban itu juga dikawal oleh aparat kepolisian, anggota dan juga Satpol PP.

Lahan milik KAI seluas 8.762 meter persegi, berdiri 103 unit bangunan kios milik warga yang dijadikan tempat berjualan berbagai macam barang kebutuhan.

Menurut Vice President PT KAI (Persero) Divre I SU Rusi Haryono, mengatakan, pihaknya terlebih dahulu memberitahukan akan dilakukan kegiatan pengusuran dan telah melakukan sosialisasi kepada para penghuni yang berada di lahan aset milik PT KAI di Keudeu Geudong, Kecamatan Samudera.

Ia menyatakan, pengusuran tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalisasi dan melakukan penataan serta menjaga asset milik PT KAI yang ada di lahan itu.

Sementara itu, selama pelaksanaan kegiatan pengusuran dan penertiban tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena telah disosialisasikan kepada warga pemilik bangunan.
 

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019