Calang (Antaranews Aceh) - Bupati Aceh Jaya Irfan TB menyatakan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) wilsayah setempat terkait temuan DPRK setempat terhadap pembangunan irigasi di Gampong/Desa Paya Laot Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya.

"Saya nanti akan panggil PUPR karena saya belum terima informasi selain informasi dari media yang saya baca," kata Irfan TB di Calang, Jumat.

Ia menjelaskan akan mempertanyakan bagaimana sehingga adanya tumpang tindih pembangunan di desa tersebut kepada dinas terkait.

Terkait desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan masyarakat untuk melakukan evaluasi staf itu sepenuhnya dikembalikan kepada dinas yang bersangkutan.

"Terhadap evaluasi staf nanti kami kembalikan ke dinas (Kepala dinas) apakah masih bisa dipertahankan atau ada rotasi itu nanti tergantung dari dinas tersebut," pungkasnya.

ia menambahkan saat ini dirinya juga belum menerima adanya laporan dari dinas terkait adanya pembangunan yang tidak sesuai.

Pewarta: Arif Hidayat

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019