Nagan Raya (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menyerahkan santunan kematian kepada 28 ahli waris yang meninggal dengan besaran Rp3 juta hingga Rp10 juta per jiwa.

"Anggaran bersumber dari APBK Kabupaten Nagan Raya sebesar Rp150 juta itu untuk 28 orang ahli waris penerima bantuan sosial dana santunan kematian, semoga terbantu," kata Bupati Nagan Raya M Jamin Idham di Nagan Raya, Kamis.

Penyerahan bantuan secara simbolis dirangkaikan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang sekaligus disalurkan juga bantuan santunan 250 anak yatim, di halaman Kantor Bupati Nagan Raya.

Penyaluran bantuan sosial berupa santunan kematian dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya nomor 39 tahun 2018. Ahli Waris penerima bantuan yakni warga Nagan Raya yang telah terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

?Bupati Nagan Raya, juga berpesan apabila ada warga yang menginggal dunia tidak ada ahli waris, permohonan secara tertulis itu dapat diajukan oleh Keuchik Gampong (Kepala Desa) dan mengetahui Tuha Peut Desa setempat.

?Permohonan santunan kematian diajukan secara tertulis kepada Bupati Nagan Raya melalui sekretaris daerah dan diteruskan ke SKPK yang membidangi pengelolaan keuangan daerah setelah dilakukan verifikasi oleh sekretaris daerah bagian Kestra Setdakab Nagan Raya.

Kriteria ahli waris yang berhak menerima bantuan sosial itu adalahkepada orang dewasa pria dan wanita sebagai kepala keluarga yang mempunyai tanggungan keluarga diberikan dana bantuan sosial sebesar Rp7 juta per orang.

Kemudian, orang dewasa pria dan wanita sebagai kepala keluarga yang tidak mempunyai tanggungan keuarga sebesar Rp5 Juta per orang, sementara orang dewasa pria dan wanita sebagai anggota keluarga diberikan Rp4 juta per orang.

?Selanjutnya, bansos santunan kematian juga diberikan kepada orang yang belum dewasa sebesar Rp3 juta per orang.

Penyerahan santunan kematian tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, sementara santunan anak yatim diserahkan oleh Sekda Nagan Raya TR Jauhari, Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, Dandim 0116 Nagan Raya Letkol Kav Nanak Yuliana, Kajari Nagan Raya Sri Kuncoro dan unsur muspida lainya.

Dalam acara tersebut Bupati Nagan Raya M Jamin Idham juga berharap dapat memperkuat silaturrahmi dan menguatkan keimanan agama masyarakat di Nagan Raya.

"Dengan adanya momentum kenduri kelahiran penghulu alam Nabi Muhammad SAW, mari kita perkuat kebersamaan menuju semboyan `agama tapeukeong, budaya tajaga` di bumi Nagan Raya," sebutnya.

Maulid akbar Nabi Muhammad SAW tahun 2019 dilaksanakan Pemkab Nagan Raya itu, menghadirkan 28 grup zikir dari 10 kecamatan daerah setempat.
 

Pewarta: Bahariandy Mahardeka

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019