Nagan Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh mengembalikan draft usulan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2025 ke pemerintah daerah setempat.
“Waktu yang diberikan kepada kami selaku lembaga legislatif kurang dari 24 jam untuk dilakukan pembahasan bersama eksekutif, sehingga draft ini terpaksa kami kembalikan,” kata Ketua DPRK Nagan Raya, Aceh, Jonniadi kepada ANTARA di Suka Makmue, Rabu.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh melalui surat Nomor: 000.8.2.3/762/2024 tanggal 19 April 2024 menyurati Ketua DPRK Nagan Raya agar menjadwalkan pembahasan usulan Program/ Kegiatan DOKA Nagan Raya Tahun 2025 sebelum tanggal 23 April 2024.
Surat tersebut dikirim pemerintah daerah guna enindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Aceh nomor 000.7/2882, tanggal 17 April 2024, perihal Rangkaian Pembahasan Musrenbang RKPA Tahun 2025.
Jonniadi mengatakan DPRK Nagan Raya, Aceh terpaksa mengembalikan draft usulan rencana pembangunan ke pemerintah daerah, karena usulan tersebut diserahkan kurang dari waktu 24 jam untuk dijadwalkan pembahasan.
Sehingga DPRK Nagan Raya tidak memiliki cukup waktu untuk dilakukan pembahasan bersama kalangan anggota dewan dan pemerintah daerah.
“Untuk saat, ini usulan DOKA tahun 2024 anggaran 2025 yang dibawa oleh Bappeda Nagan Raya ke provinsi, semua nya usulan dari Pemda dan tidak pernah kami setujui,” kata Jonniadi menambahkan.
Jonniadi mengatakan surat yang diterima oleh DPRK Nagan Raya pada Hari Senin, Tanggal 22 April 2024 dan pada tanggal 23 April 2024 seluruh usulan tersebut harus sudah disampaikan ke Provinsi Aceh.
Jonniadi mengatakan pihaknya berharap apa pun usulan program pembangunan dalam DOKA 2025 oleh Pemkab Nagan Raya, Aceh, agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat melalui dana otonomi khusus.
DPRK Nagan Raya juga memohon maaf kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi melalui DPRK, belum bisa memenuhi aspirasi masyarakat agar usulan pembangunan dapat diakomodir dalam DOKA 2025, demikian Jonniadi.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya percepat pelaksanaan DOKA 2024
DPRK Nagan Raya kembalikan semua draf usulan DOKA 2024 ke pemkab, ada apa?
Rabu, 24 April 2024 14:20 WIB