Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengimbau aparatur gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara untuk mendaftarkan diri menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Andree Prayudha di Lhokseumawe, Sabtu.

Dia menyebutkan bahwa tujuannya adalah sebagai salah satu upaya memberikan jaminan atas pekerjaan yang dijalani sebagai aparatur gampong yang juga tak luput dari kecelakaan saat bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat sehari-hari.

Manfaat yang bisa diperoleh jika terjadi insiden atau kecelakaan kerja akan sangat berguna karena akan mendapat bayaran klaim santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sudah ada puluhan aparatur gampong di Aceh Utara yang mendapat klaim santunan, baik karena kecelakaan kerja ataupun yang meninggal dunia, ujar Andree.

Lebih lanjut ungkapnya lagi, sebagai contoh kecelakaan kerja seperti Insiden pembacokan terhadap Idris Mahmud Keuchik (kepala desa) Gampong Singgah Mata, Kecamatan Baktya Barat yang dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Gampong Singgah Mata Kecamatan Baktiya Barat.

Kejadian tersebut berawal saat Zulfikar (30), warga desa setempat yang selama ini diketahui mengidap gangguan jiwa, hendak dibawa ke RSJ di Banda Aceh.

Pihak keluarga mengajak warga setempat untuk menyergapnya karena Zulfikar terus melawan sambil memegang sebilah parang, akhirnya membacok kepala desa, ujar Kabag Humas Aceh Utara itu.

Oleh karena itu, mengingat pentingnya jaminan kecelakaan kerja, seluruh aparatur gampong di Aceh Utara untuk mendaftarkan diri pada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa mendapat santunan apabila terjadi insiden-insiden atau kecelakaan kerja.

Disebutkan, dari 852 gampong di wilayah Kabupaten Aceh Utara, baru 586 gampong yang telah mendaftarkan aparatur desanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019