Blangpidie (ANTARA) - Aparatur Gampong mempunyai peran strategis untuk memutuskan peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat kata Kasat Resnakoba, Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Ipda Hengky Harianto.
"Narkoba itu merupakan zat alami maupun kimiawi, jadi, apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara oral mau pun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang," katanya di Blangpidie, Senin
Pernyataan itu disampaikannya di hadapan ratusan aparatur Gampong se-Kabupaten Abdya pada acara pembukaan sekaligus memberikan arahan pada peserta kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba di daerah tersebut.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut juga merupakan upaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan generasi penerus bangsa yang akan datang.
Ia berharap kepada peserta pelatihan, agar serius dalam mengikuti acara ini hingga terbekali tentang pengetahuan narkotika dan obat atau bahan berbahaya.
"Peserta sosialisasi ini dapat menjadi duta bagi dirinya, keluarga, lingkungan dan masyarakat dengan tujuan agar terputusnya mata rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Disamping jadi ujung tombak pemutusan mata rantai penyebaran dan peredaran narkoba, lanjut dia, aparatur Gampong seperti Keuchik, ketua pemuda atau kadus punya peran strategis dan serius untuk dijadikan saksi bila ada penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika di Gampong-Gampong.
"Keuchik atau paling tidaknya, Kadus nanti akan dilibatkan dalam proses penangkapan pelaku hingga dijadikan saksi dalam kasus narkoba,” katanya.