Nagan Raya (Antaranews Aceh) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh memastikan warganya yang menjadi penghuni Lapas Kelas II B Meulaboh, telah didata untuk ikut Pemilu 2019.

Sekretaris Disdukcapil Nagan Raya, Sofyan Sarung, di Nagan Raya, Jum`at, mengatakan, pihaknya telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) untuk mengoptimalkan jumlah pemilih pada 17 April 2019 mendatang.

"Kami sudah melakukan perekaman KTP el di Lapas Meulaboh, di sana ada warga berasal dari Kabupaten Nagan Raya. Yang sudah terekam berjumlah 87 orang, walau pun identitas kependudukan itu belum keluar," katanya.

Untuk mengoptimalkan pelayanan perekaman KTP elektronik, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, melakukan aksi jemput bola terhadap warga binaan yang menghuni Lapas Kelas II B Meulaboh, di Kabupaten Aceh Barat.

Di Lapas tersebut terdata sebanyak 250 orang warga Kabupaten Nagan Raya, akan tetapi baru berhasil dilakukan perekaman terhadap 87 orang, kemudian identitas kependudukan tersebut belum keluar karena masih menanti petunjuk teknis.

"Kita masih menunggu bagaimana keputusan dirjen Kependudukan tentang bagaimana teknis pemberian E-KTP untuk naraidana, apakah bisa langsung diberikan kepada yang bersangkutan atau diberikan kepada Ka Lapas saja," sebutnya lagi.

Demikian halnya terkait kapan keluar hasil proses perekaman itu bisa diterbitkan, sebelum ada petunjuk teknis dari Dirjen Kependudukan Kementrian Dalam Negeri, Pemkab Nagan Raya masih dalam status pembuatan, belum mengeluarkan E- KTP.

Selain itu, pihak Disdukcapil Nagan Raya juga telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dari daerah lainnya dan bersedia membantu proses pendataan dan perekaman E - KTP masayarakat di luar daerah Kabupaten Nagan Raya.

"Kita juga bekerjasama dengan Disdukcapil kabupaten lain dalam perekaman dan pendataan E - KTP, namun hasil cetakannya nanti ambilnya di daerah masing-masing," demikian Sofyan Sarung.
 

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019