Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar menyatakan saat ini pihaknya sedang menyasar sebanyak 3.090 warga di daerah itu yang akan berumur 17 tahun pada hari Pemilu 2024 yang belum terekam kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
“Salah satu langkah yang kita lakukan untuk memastikan semua masyarakat dapat memberikan hak pilihnya dengan program jemput bola perekaman 17 tahun (Jempolan 17) ke sekolah,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Besar Rahmad Sentosa di Lambaro, Rabu.
Ia menyebutkan berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sejumlah 291 095 orang dan yang belum merekam 3.090 orang sebagai pemilih pemula (17 tahun pd hari H)
“Insya Allah jumlah tersebut akan terus berkurang karena, saat ini tim terus bekerja di lapangan untuk melakukan perekaman bagi siswa-siswi yang akan berumur 17 tahun pada hari pencoblosan,” katanya.
Menurut dia program jemput bola yang dilakukan di sekolah dan juga gampong-gampong merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar dalam memastikan seluruh masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemilihan.
“Kegiatan jemput bola perekaman 17 telah kita lakukan mulai akhir tahun 2023 sampai saat ini dengan menyasar siswa/i sekolah dan juga masyarakat sekitar. Disdukcapil Aceh Besar saat ini juga terus melakukan layanan perekaman ke SMAN 1 dan SMK 1 Masjid Raya,” katanya.
Ia mengatakan kegiatan jemput bola tersebut sesuai dengan petunjuk dari Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto sebagai wujud tanggung jawab dalam memberikan pelayanan adminduk serta sebagai salah satu upaya mendukung dan menyukseskan agenda nasional yaitu pelaksanaan pesta demokrasi atau Pemilu.
Selain langkah-langkah pro aktif yang dilakukan Disdukcapil, pihaknya juga berharap kesadaran masyarakat untuk datang langsung ke unit-unit pelayanan adminduk yaitu di Disdukcapil Jantho, UPTD Kependudukan Ingin jaya, UPTD kependudukan Peukan Bada, UPTD Sukamakmur, UPTD Darussalam dan Mall Pelayanan Publik Lambaro.
“Kami mengimbau dan mengajak kepada seluruh penduduk yang berdomisili dalam wilayah kabupaten Aceh Besar untuk datang ke unit pelayanan yang ada untuk menempuh layanan adminduk,” katanya.
Ia juga meminta kepada warga yang akan berumur 17 tahun pada hari pemilihan, untuk dapat melakukan perekaman KTP El sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi yang tinggal menghitung hari.
“Sebagai catatan dan menjadi pedoman kita bersama KTP Elektronik bagi penduduk yang akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 akan dicetak pada hari pesta demokrasi tersebut. Disdukcapil akan membuka kantor guna memberikan pelayanan adminduk pada hari pelaksanaan Pemilu,” katanya.Baca juga: Aceh Besar larang perayaan Valentine