Meulaboh (Antaranews Aceh) - Pengadilan Negeri Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, kini mulai menerapkan wilayah bersih korupsi dan birokrasi bersih melayani dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Insya Allah, dengan pola yang kita terapkan ini, nantinya kami dapat memberikan pelayanan terbaik dengan birokrasi yang bersih, bebas dari pungutan liar dan terhindar dari tindak pidana korupsi," kata Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, Zulfadly SH MH kepada Antara di Meulaboh, Selasa (26/2).

Guna mewujudkan pola tersebut, terdapat enam area informasi komunikasi yang dibenahi diantaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan serta penguatan kualitas publik.

Selain itu, agar pelayanan hukum kepada masyarakat bisa dilakukan dengan baik, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah tempat pelayanan sesuai kebutuhan publik, guna mendapatkan berbagai informasi dan dilakukan secara tertulis dan terpadu.

Apabila terdapat indikasi pelanggaran, masyarakat bisa melaporkan setiap adanya temuan melalui kotak pengaduan yang sudah disiapkan di pengadilan, atau bisa melaporkan setiap indikasi temuan kepada petugas pelayanan di lembaga setempat.

Agar pola wilayah bersih korupsi dan birokasi bersih melayani bisa diterapkan di lembaga ini, pihaknya juga melibatkan berbagai unsur internal di Pengadilan Negeri Meulaboh termasuk dari kalangan hakim.

Sedangkan pengawasan dari eksternal (luar) dilakukan dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, sehingga apabila ditemukan adanya pelayanan yang kurang baik atau ada indikasi pungutan liar ketika mengakses pelayanan hukum, maka hal itu bisa dilakukan pencegahan untuk menghindari perbuatan tindak pidana korupsi.

Selain itu, kata Zulfadly, dengan adanya dua pola tersebut pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan pengelolaan anggaran kerja sesuai dengan peruntukkan dan tidak boleh disalahgunakan.

"Doakan kami, sehingga kegiatan zona integritas yang sudah mulai diterapkan di Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat ini bisa tercapai dengan baik," tambahnya.

Pihaknya berkomitmen dengan adanya penerapan dua program kerja tersebut, pelayanan hukum kepada masyarakat dapat dilakukan dengan terbuka, bersih birokrasi, berkeadilan dan terhindar dari berbagai pungutan liar.

 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019