Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh untuk dapat menyiapkan ruang cold storage (pendingin) khusus untuk menampung ikan hasil tangkapan nelayan yang melimpah, sehingga mereka tidak rugi karena harga turun.
"Saya rasa penyediaan cold storage atau disewa menjadi tindakan awal seandainya terus berlanjut (ikan berlimpah)," kata anggota Komisi II DPRA, Nurdiansyah Alasta di Banda Aceh, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi Demokrat ini sebagai respon adanya pembuangan sekitar tiga ton ikan hasil tangkapan nelayan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS), Lampulo, Banda Aceh, Kamis (2/5).
Pembuangan ikan jenis dencis dan tongkol kecil itu terpaksa dilakukan karena harga jual anjlok kisaran Rp1.000 hingga Rp3.000 per kilogram, sedangkan dalam kondisi normal harga ikan tersebut sampai Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram.
Nurdiansyah menyampaikan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) harus segera mungkin turun kelapangan untuk melihat kondisi pasar.
Sehingga, pemerintah bisa mengambil tindakan cepat atau setidaknya kejadian tersebut menjadi pembelajaran untuk mencari solusi jika kondisi itu berulang kedepannya.
Menurutnya, sebagai langkah penanganan awal, Pemerintah Aceh bisa menyewa cold storage yang tersedia dari pihak swasta, atau harus menyediakannya, sehingga ini tidak terjadi lagi.
"Artinya, Aceh sebagai daerah yang memiliki sumber daya ikan melimpah juga harus berpikir harus lebih cepat tentang pengolahan ikan," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, DKP Aceh juga harus mensosialisasikan waktu penangkapan ikan hingga harga pasar, sehingga para nelayan dapat mengaturnya kapan mereka melaut.
Dirinya berharap, Pemerintah Aceh benar-benar dapat menangani permasalahan ini, dan memberikan perhatian khusus dan mencari solusi terbaik demi kemaslahatan masyarakat.
"Mudah-mudahan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Aceh dan menemukan solusi terbaik untuk pelaut kita, atau pengusaha ikan, sehingga tidak masyarakat tidak mengalami kerugian," demikian Nurdiansyah.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat permudah pengurusan perizinan kapal motor nelayan