Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh pada tahun 2019 menargetkan akan memfasilitasi 67 Industri Kecil Menengah (IKM) di daerah itu guna meningkatakan pengembangan produk dan pemasaran.

"Fasilitasi yang diberikan ini diantaranya pendaftaran produk dan juga mengurus sertifikasi halal untuk produk yang dihasilkan IKM serta izin edar," kata Kadis Perindustrian dan Perdagangan Aceh, M Raudi di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan fasilitasi yang diberikan Pemerintah Aceh tersebut merupakan bagian untuk meningkatkan daya saing produk IKM yang ada sehingga mudah diterima oleh pasar lokal dan juga nasional nantinya.

Menurut dia program fasilitasi untuk IKM terpilih tersebut akan dilaksanakan oleh Disperindag Aceh sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masing-masing IKM yang masuk dalam program pendampingan tersebut.

"Artinya, kita akan meningkatkan masing-masing IKM yang ada di Aceh sesuai dengan kebutuhan, jika mereka belum memiliki sertifikasi halal maka ini akan difasiltiasi. Sertifikasi halal produk IKM juga sangat penting karena ini juga merupakan sebuah jaminan bagi konsumen," katanya.

Pihaknya berkomitmen untuk mendukung pengembangan IKM yang ada di Aceh sehingga mampu berkembang dan bersaing dengan produk-produk lainnya baik di lokasl dan juga nasional.

"Berkembangnya IKM diberbagai sektor akan memberikan dampak positif dalam meningkatakan kesejahteraan dan menyerap tenaga kerja, karena itu Pemerintah Aceh akan memberikan dukungan untuk kemajuan IKM," katanya.

Ia menambahkan dalam meningkatakan pemgembangan IKM, Pemerintah Aceh juga akan meningkatkan sumber daya manusia sehingga produk yang dihasilkan memiliki mutu dan kualitas yang mampu bersaing di pasaran.
"IKM berkontribusi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah sehingga sektor ini menjadi perhatian besar oleh Pemerintah Aceh khususnya," katanya.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019