Sabang (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Anton Helistiawan menyatakan, tim Pengawasan orang asing (Pora) ditingkat kecamatan di Kota Sabang bersinergi mengoptimalkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah setempat.

"Tim Pora kecamatan se-Kota Sabang harus bersinergi agar optimal mengawasi kebaeradaan WNA di wilayah Negara kesatuan Republiik Indonesia," kata Anton di Sabang, Rabu.

Pengawasan orang asing sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang.

Menteri Hukum dan HAM membentuk Tim Pora yang anggotanya terdiri dari badan atau instansi pemerintah baik pusat maupun di daerah.

Tim Pora kecamatan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan pengawasan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sehingga perlu kiranya diberikan tugas untuk turut serta mengawasi aktifitas baik melihat atau menemukan atau mengetahui kegiatan orang asing yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma maka patut untuk dilaporkan dan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi, papar dia.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, M Adnan menyampaikan, bahwa batas negara di era globalisasi saat ini menjadi semu dan seiring dengan banyaknya aktivitas lalu lintas manusia antar negara.

Kondisi tersebut kata Adnan, mengharuskan pihaknya untuk mampu menerapkan kebijakan selective policy, yaitu melihat apakah keberadaan orang asing tersebut memberikan kemanfaatan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kita harus mampu menepis dampak negatif dari kedatangan orang asing tersebut dengan menegakkan hukum keimigrasian yaitu dengan meningkatkan kerja sama antar instansi terkait, kata Adnan.

Selain itu, pihakya juga akan terus meningkatkan pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia umumnya dan wilayah Sabang khususnya.

Pembentukan Tim pora tingkat kecamatan se-Kota Sabang turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Kota Sabang, Andri Nourman, dan unsur Forkompinda se-Kota Sabang.
 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019