Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Imigrasi kelas II TPI Sabang, Aceh terus memperkuat kolaborasi antar instansi dalam upaya mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah titik 0 km Indonesia itu.
“Sabang sebagai pintu gerbang ujung barat Indonesia memiliki potensi kerawanan TPPO yang harus kita antisipasi bersama,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Muchsin setelah melaksanakan kegiatan kolaborasi antar instansi pencegahan TPPO bersama unsur Pemerintah Kota Sabang, Kejari, Polres Sabang serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang, di Cafe Kopi Kita, Sabang Senin (6/4).
Muchsin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi dalam rangka deteksi dini dan pencegahan terjadinya TPPO di wilayah Sabang.
Ia menegaskan, TPPO merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan, dan persoalan ini terus berkembang, sehingga perlu dicegah.
Baca: Gelar operasi gabungan, Tim PORA perkuat pengawasan orang asing di Sabang
"Persoalan TPPO bukanlah isu baru, namun modusnya terus berkembang dan semakin kompleks," ujarnya.
Muchsin menambahkan, upaya deteksi dini dan pencegahan TPPO tidak dapat dilakukan oleh salah satu instansi saja, melainkan perlu sinergi serta kolaborasi lintas instansi terkait.
"Melalui forum ini, kita harapkan semua pihak mulai tingkat aparatur desa hingga pemerintah kota dapat bersinergi mencegah TPPO terhadap warga Kota Sabang.” katanya.
Dalam kesempatan ini, ia juga menegaskan bahwa Imigrasi Sabang telah melaksanakan program desa binaan lewat petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa), mereka berperan penting mencegah TPPO di Sabang.
"Pimpasa turun langsung ke masyarakat desa untuk memberikan edukasi terkait keimigrasian dan bahaya yang ditimbulkan dari TPPO," demikian Muchsin Miralza.
Baca: Imigrasi Sabang perkuat koordinasi PORA untuk pengawasan orang asing dan antisipasi TPPO
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026