Sebanyak empat unit armada tangkap bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk nelayan di Kabupaten Aceh Jaya dialihkan ke Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), karena tidak bisa difungsikan di daerah itu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Abdya, Asnir Agus di Blangpidie, Rabu mengatakan, empat unit armada tangkap ukuran 5 gross ton (GT) tersebut sebelumnya diserahkan ke koperasi nelayan Aceh Jaya tahun 2016.

Kemudian, lanjut Agus, nelayan di Kabupaten Aceh Jaya tidak bisa mengoperasikan armada tangkap tersebut karena dianggap tidak cocok dengan kondisi laut di daerah mereka.

Sehingga, mereka mengembalikan keempat armada bantuan tersebut ke pihak Kementerian untuk dialihkan ke daerah lain, lantaran nelayan yang tergabung dalam Koperasi Aceh Jaya tidak bisa memfungsikan armada bantuan tersebut.

"Kebetulan Koperasi Makmue Jaya Abdya pernah mengajukan permohonan bantuan alat tangkap ke pihak Kementerian pada tahun 2017. Lalu Direktorat kapal dan alat tangkap menawarkan langsung armada tersebut untuk Abdya," tuturnya.

Koperasi Makmue Jaya Abdya langsung menerima tawaran Direktorat kapal dan alat tangkap tersebut, karena jenis armada tangkap yang sebelumnya diserahkan kepada nelayan Calang, Aceh Jaya bisa dioperasikan oleh nelayan Abdya.

"Sebenarnya itu cuma masalah cara melaut saja yang berbeda. Buktinya nelayan Abdya bisa melaut mencari ikan di Samudera Hindia ini dengan menggunakan armada tangkap bantuan Kementerian ini," kata Asnir Agus.

Agus menjelaskan, setelah pihak Kementerian menyerahkan armada tersebut kepada Koperasi Makmue Abdya, ke empat unit boat tersebut kini sudah berada di perairan Kuala Batu menunggu kelengkapan dokumen untuk dioperasikan.

"Kalau dokumennya sudah lengkap, armada bantuan Kementerian ini langsung dioperasikan oleh nelayan yang tergabung dalam Koperasi Makmue Jaya," demikian Asnir Agus. 

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019