Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berwacana mengelar kesenian rapai geleng massal dengan jumlah penari sebanyak 2.019 orang dengan menggunakan anggaran sumber dana desa.  

"Pegelaran kesenian rapai geleng massal ini masih sebatas wacana," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Yusan Sulaidi di Blangpidie, Selasa.

Ia menjelaskan, wacana pegelaran rapai geleng massal dengan jumlah pemain ribuan orang yang berasal dari 152 desa tersebut direncanakan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-74.

Yusan menjelaskan, timbulnya wacana mengelar pegelaran akbar rapai geleng massal di Kabupaten Abdya sebagai upaya untuk mengangkat martabat daerah ke tingkat nasional maupun internasional.

Apalagi, kesenian rapai geleng tersebut salah satu tarian tradisonal Aceh milik Kabupaten Abdya yang sudah mengakar dan membudaya. Bahkan sudah terkenal ke seluruh pelosok Tanah Air dan penjuru dunia.

"Selama ini dunia kurang mengetahui kalau kesenian rapai geleng ini asli milik Kabupaten Abdya, karena sebelumnya pernah diakui milik daerah lain, namun pengakuan tersebut sudah terbantahkan," ungkap Yusan.

Oleh karena itu, sebut Yusan, pemerintah daerah berwacana mengelar perhelatan rapai geleng massal agar masyarakat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air mengetahui bahwa asal usul rapai geleng dari Kabupaten Abdya.

Kemudian, kata dia, tujuan lain pemerintah daerah juga sebagai upaya memasyarakatkan rapai geleng, karena kesenian ini dapat mengundang wisatawan manca negara ke Kabupaten Abdya.

"Wacana pegelaran rapai geleng massal dapat dilaksanakan jika seluruh desa di Kabupaten Abdya sepakat dengan perhelatan kesenian ini. Sebab dari total desa sebanyak 152 desa pada tahun 2019 ini ada menganggarkan dana desa untuk kesenian," tuturnya.

"Jumlah dana desa yang diplotkan untuk kebutuhan kesenian rata-rata senilai Rp25 juta/desa. Proses alokasi dana itu dilakukan oleh masing-masing aparatur desa sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Abdya tahun 2019," jelas Yusan.

Yusan juga menjelaskan, dana desa yang telah diplotkan untuk kebutuhan kesenian tersebut boleh dipergunakan untuk pergelaran rapai geleng massal, sebab pemainnya nanti dari tiap-tiap desa.

"Boleh juga dana itu dipergunakan untuk kesenian-kesenian lain seperti seudati dan sebagainya. Cuma kita menawarkan rapai geleng massal, karena kesenian ini memang milik kita sendiri, sekaligus promosi daerah," ujar dia.  

Ia juga mempersilahkan jika ada desa-desa yang menolak dengan wacana pergelaran rapai geleng massal tersebut, sebab pihak DPMP4 Abdya hanya sebatas menawarkan.

Sementara yang menentukan sepenuhnya pada masing-masing desa, apalagi penggunaan dana kesenian tersebut dikelola langsung oleh masing-masing desa sesuai kebutuhan.

"Seperti biaya pembuatan rapai, biaya pelatihan, pengadaan baju kesenian itu perangkat desa sendiri yang lakukan. Kami hanya sebatas memfasilitasi saja," demikian Yusan Sulaidi.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019