Tim FIQR Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Lantamal I Belawan Koarmada I, menggagalkan penyelundupan 50 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari Thailand di perairan Lhokseumawe dan menangkap empat tersangka.

"Berawal dari patroli rutin di perairan Lhokseumawe, pada Senin (18/3), melihat ada dua boat nelayan yang mencurigakan di perairan Ujong Blang, Lhokseumawe," ungkap Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, kepada wartawan di Lanal Lhokseumawe, Selasa.

 Lanjutnya, lalu dilakukan pengejaran terhadap dua kapal boat tersebut dengan dua unit sea rider dan akhirnya bisa dihentikan.

 "Dari hasil pemeriksaan terhadap dua boat nelayan tersebut ditemui lima karung barang yang terindikasi narkoba sebanyak 50 Kilogram dan satu pucuk senjata api laras pendek serta empat orang tersangka," jelas Danlantamal I Belawan.

Akhirnya sejumlah barang bukti dan empat tersangka yang merupakan warga Ujong Blang Lhokseumawe tersebut dibawa ke Lanal Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 Kepada wartawan Danlantamal I Belawan mengatakan bahwa barang narkoba tersebut didatangkan dari Thailand, kemudian di perairan perbatasan narkoba tersebut diambil oleh kedua boat nelayan dimaksud dan membawa ke daratan Aceh sebelum akhirnya ditangkap oleh personil Lanal Lhokseumawe.

Akhirnya tersangka dan barang bukti tersebut diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk diproses lebih lanjut. Pada kesempatan itu juga hadir dari pihak BNN Kombes Iwan Ika Putra Kasubdit Narkotika Sintetis dan Kepala BNNK Lhokseumawe AKBP Fakhrurrazi serta Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019