Banda Aceh (ANTARA) - Polresta Banda Aceh bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Aceh melakukan pemeriksaan urine para sopir bus yang membawa pemudik dari terminal Tipe A Banda Aceh.
"Kita bekerjasama dengan BNN, kemudian Biddokkes melaksanakan cek urine terhadap sopir-sopir," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, di Banda Aceh, Sabtu malam.
Dirinya menyampaikan, pengecekan urine tersebut dilakukan guna memastikan para sopir bus benar-benar siap melayani pemudik sampai ke tujuan.
Karena, jangan sampai ada sopir pembawa pemudik itu yang menyalahgunakan narkoba, sehingga dapat dipastikan saat mengemudi mereka dalam keadaan normal.
"Ini untuk memastikan sopir dalam keadaan normal saat mengendarai bus-bus yang mengantarkan para pemudik," ujarnya.
Dirinya menegaskan, jika dari hasil tes urine tersebut terdapat sopir yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, maka segera ditindaklanjuti sesuai prosedur, dan yang bersangkutan tak diizinkan membawa bus.
"Kalau ada sopir yang terindikasi maka kita gantikan dengan yang lainnya. Kemudian, kita ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba terkait posisinya," katanya.
Dirinya menyampaikan, aktivitas bus di malam puncak mudik di terminal Tipe A ini bisa 50 bus keluar masuk per harinya, dan diprediksi terus mengalami peningkatan.
"Karena itu, kita fokuskan untuk para sopir-sopir ini. Jangan sampai mereka mengendarai bus dalam kondisi terindikasi narkotika," demikian Kombes Fahmi.
Baca juga: Sebanyak 633 tenaga kesehatan RSUD Zubir Mahmud jalani tes narkoba