Bupati Aceh Barat H Ramli MS meminta kepada seluruh wajib pajak badan (pengusaha) maupun wajib pajak perorangan, agar melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak tepat waktu, terkait pelaporan pajak sesuai ketentuan pemerintah.

Hal ini bertujuan agar pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, dapat semakin lebih baik dan mengalami peningkatan.

"Pajak adalah bagian dari suksesnya pembangunan, sudah menjadi kewajiban kita selaku warga negara untuk taat membayar pajak," kata Ramli MS usai menyampaikan SPT tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2018 melalui saluran e-Filing di pendapa, Kamis (21/3) di Meulaboh.

Selama ini, salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah juga berasal dari pajak atau pun retribusi yang dikutip oleh sejumlah lembaga pemerintah, termasuk kantor pelayanan pajak.

Oleh karena itu, dengan adanya pelaporan pajak dari setiap pengusaha maupun orang pribadi, maka penerimaan sumber pendapatan keuangan negara akan lebih meningkat.

"Pajak ini sumber pembangunan, karena dari rakyat dan dikembalikan lagi kepada rakyat melalui pembangunan sejumlah infrastruktur dan sarana publik," tuturnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Meulaboh, Budi Setiawan mengucapkan terimakasih atas dukungan dan teladan Bupati Aceh Barat yang telah menyampaikan SPT Tahunan-nya tepat waktu.

SPT Tahunan Pajak Penghasilan terbagi dalam 2 jenis yaitu SPT Tahunan PPh Orang Pribadi paling lambat disampaikan pada akhir Maret 2019 dan SPT Tahunan PPh Badan paling lambat disampaikan pada akhir April 2019.

Pengisian dan penyampaian SPT Tahunan dapat dilakukan dengan sistem online yang dapat dilakukan dengan menggunakan Smartphone maupun komputer dengan koneksi internet dimanapun dan jam berapapun.

Budi Setiawan selaku Kepala KPP Pratama Meulaboh menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya dan Nagan Raya untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh ke KPP Pratama Meulaboh ataupun KP2KP Calang dan KP2KP Suka Makmur.

“Sampaikan SPT tahunan lebih awal lebih nyaman," tambahnya.

Budi Setiawan juga mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan KPP Pratama Meulaboh untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal untuk membantu dan memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2018.

 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019