Kepala Polisi Resor Kabupaten Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin mengatakan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bukan hanya tugas Polri saja untuk menjaganya, tetapi tugas bersama yang harus dicegah dan dijaga.

“Penanganan masalah gangguan Kamtibmas bukanlah tanggung jawab Polri saja, akan tetapi tanggungjawab bersama, Polri, pemerintah dan masyarakat," kata Kapolres melalui Kabag Sumda AKP Samsuddin, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan AKP Samsuddin di acara Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) yang digelar Satbimas Polres Aceh Utara, berlangsung di wisma Kuta Karang Baru, Kota Lhokseumawe.

Peserta forum tersebut di antaranya perwakilan keuchik (kepala desa), imum (imam) gampong dari 15 kecamatan wilayah hukum Polres Aceh Utara, Senkom, LSM dan mahasiswa serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Samsuddin juga mengajak peserta FSK untuk senantiasa mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati, serta berupaya menghindari terjadinya konflik, baik itu konflik yang berkaitan dengan radikalisme, hoax maupun isu sara.

 Samsuddin mengatakan, FSK kali ini merupakan kegiatan tatap muka antara Polres Aceh Utara dengan tokoh masyarakat, sebagai wadah sosialisasi dan penyamaan persepsi serta pemecahan suatu permasalahan dalam rangka mewujudkan pemilu 2019 yang aman damai dan sejuk.

"Pada forum ini, saya mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat dan semua pihak maupun stakeholder yang ada untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam upaya mewujudkan dan memelihara kondusifitas Sitkamtibmas selama pelaksanaan pemilu 2019 ini," harapnya.

FSK yang digelar Sat Bimnas itu mengusung tema "Hubungan Silaturahmi Antara Polri Dengan Para Tokoh Masyarakat Guna Membangun Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Memberikan Informasi Kamtibmas".

Selain dari polisi, hadir juga Ketua MPU Aceh Utara Abu Manan dan Kabag Pemerintahan Aceh Utara Alfian mewakili Bupati Aceh Utara, sebagai pemateri lainnya pada acara FSK kali ini.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019