"Iya, para remaja diamankan oleh warga Ie Masen Kayee Adang, karena membawa sajam untuk tawuran," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya, di Banda Aceh, Sabtu.
Adapun remaja yang diamankan warga tersebut tergabung dalam kelompok “Remaja Aceh Community (RAC). Mereka adalah MK (22) asal Aceh Timur, MA (17) asal Samalanga, MR (17) dan MB (18) asal Banda Aceh.
Para remaja itu membawa senjata tajam berupa parang, celurit, samurai, gergaji dan gir sepeda motor yang diikat tali pinggang sebagai pegangan.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat malam (26/7) sekitar pukul 22,30 WIB, ketika salah seorang remaja berinisial MA menjumpai rekannya MB di gampong Ie Masen Kayee Adang untuk mengambil senjata tajam yang sudah mereka titip sekitar seminggu lalu.
"Lalu, remaja tersebut langsung diamankan oleh warga saat sedang melintas dengan memperlihatkan sajam nya kepada warga," ujarnya.
Setelah diamankan warga, kata Cut Laila, para remaja tersebut dibawa ke Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Cut Laila menuturkan, berdasarkan hasil interogasi, kelompok remaja RAC itu rencananya bakal melakukan tawuran pada malam Minggu ini (27/7) di kawasan Lamnyong Banda Aceh dengan kelompok IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar).
"Namun, mereka lebih dulu ditangkap warga Gampong Ie Masen Kayee Adang untuk diserahkan kepada kami," katanya.
Cut menyampaikan, kelompok remaja tersebut berasal dari beberapa gampong, mereka juga sering berkumpul di kawasan Ie Masen Kayee Adang, dan mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan setiap aksi tawuran.
"Bahkan, saat pendataan kelompok RAC tersebut, dari 14 orang, ternyata ada satu remaja wanita yang juga bergabung dalam kelompok tersebut," ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan, lanjut Cut Laila, tiga dari empat remaja tersebut akhirnya dikembalikan kepada keluarga masing-masing dan perangkat gampong dalam Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Sementara satu orang yakni MA selaku ketua grup dibawa ke Polresta Banda Aceh beserta senjata tajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami berharap kepada orang tua dan Tuha Peut Gampong untuk melakukan pembinaan kepada anak-anak nya, dan perangkat gampong untuk mengawasi juga pembinaan mereka," kata Kapolsek.
Semetara itu, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama juga meminta kepada orang tua dan perangkat gampong untuk melakukan pembinaan dengan baik, terutama terkait keagamaan. Pengawasan juga harus benar-benar dilakukan, sampai mereka bisa berubah menjadi lebih baik.
“Jika masih juga terulang dengan kegiatan yang sama, maka bagi anak usia sekolah akan kita rekomendasikan untuk dikeluarkan dari sekolah dan tidak diterima di sekolah lainnya,” demikian Kompol Fadillah.
Baca juga: Tim Rimueng kembali tangkap 14 pemuda di Banda Aceh, sita senjata tajam usai pembacokan warga
Baca juga: Tim Rimueng kembali tangkap 14 pemuda di Banda Aceh, sita senjata tajam usai pembacokan warga