Pengamat ekonom dari International Fund for Agricultural Development (IFAD), Dr James Adam, MBA mengatakan, pemerintah Indonesia berhak untuk mengambil kembali bayi komodo yang sudah lolos dijual ke luar negeri.

Alasannya, karena biawak raksasa komodo hanya terdapat di beberapa pulau di ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan tidak ada di negara manapun di dunia ini, kata James Adam kepada Antara di Kupang, Senin, terkait kasus perdagangan komodo.

"Perlu dipahami bahwa walaupun komodo dicuri dan lolos dibawa ke luar negeri, pemerintah tetap punya kekuatan untuk mengambil kembali untuk ditaruh lagi di habitatnya," katanya.

Menurut dia, biawak raksasa komodo itu tidak ada di negara manapun kecuali NTT, Indonesia, sehingga kalau ada di negara lain atau di luar Pulau Flores, maka merupakan hasil pencurian.

"Kan jelas, ketika ada komodo di negara lain, maka yang pasti komodo itu di curi dari Pulau Flores, karena komodo hanya ada di beberapa pulau di Flores," katanya.

Karena itu, Pemerintah Indonesia bisa mengambil kembali jika mengetahui ada komodo di luar negeri.

Dalam hubungan dengan pengamanan, dia mengatakan, pemerintah perlu segera merancang pengamanan pada pulau-pulau yang menjadi habitat biawak raksasa komodo.

"Hal penting yang harus dilakukan adalah perlu segera dirancang agar pengamanan wilayah pulau komodo dan pulau yang menjadi habitat komodo harus diperketat," katanya.

Pengamanan ini penting agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap penjualan 41 komodo ke luar negeri dengan harga Rp500 juta per ekor oleh jaringan penjahat, yang sudah tujuh kali melakukan aksi semacam itu sejak tahun 2016 sampai 2019. 

Pewarta: Bernadus Tokan

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019