Polisi Resor (Polres) Kabupaten Aceh Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor antar kabupaten dan mengamankan sepasang suami istri RS (45) dan MD (35) serta penadah inisial T.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto pada saat konferensi pers di halaman kantor Polres setempat di Calang, Kamis (11/4)  menyampaikan, pihaknya bersyukur karena berhasil mengungkap kasus curanmor  yang dua tahun terakhir sangat meresahkan warga Aceh Jaya.

“Dari hasil pengembangan, pihak Reskrim Polres Aceh Jaya dari tangan tersangka berhasil mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor dan satu unit mobil Toyota Avanza untuk mengangkut barang bukti,” ujar Eko Purwanto.

Ia juga menuturkan dari 18 unit sepeda motor tersebut sebanyak dua unit sudah diserahkan ke Polsek Tapak Tuan satu unit dan Polsek Aceh Besar yaitu Lhong sebanyak satu unit karena TKPnya memang dari sana. 

Eko mejelaskan, sebanyak 42 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dari pengakuan tersangka, namun  yang berhasil diamankan barang bukti sebanyak 18 unit sepeda motor, sedangkan yang lain masih dalam pencarian barang bukti namun sudah terungkap.

"Aksi curanmor yang dilakukan oleh pasutri ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 meliputi wilayah Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat dan Aceh Selatan, dan semua barang curian tersebut ditampung oleh penadah di Tapaktuan," ungkapnya.

Eko juga menjelaskan jika pasangan suami istri dan satu orang penadah curanmor tersebut diamankan di Kota Fajar Tapaktuan Aceh Selatan dan selanjutkan dibawa ke Polres Aceh Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara dua orang lagi yang diduga penadah terbesar yang asal Tapaktuan dan Aceh Jaya saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Kalau tersangka curanmor di Aceh Jaya sejauh ini masih dua orang yang merupakan pasutri, tapi tidak tertutup kemungkinan akan bertambah setelah dikembangkan lebih lanjut," tuturnya.

Adapun kronologinya terang Eko, setiap aksi nekat itu mereka lakukan di tempat keramaian dengan cara yang sangat profesional, sedangkan untuk sasarannya terutama septor yang tidak ada penutup kunci, dan setelah aksinya berhasil mereka mengangkut sepmor curian tersebut dengan menggunakan mobil Toyata Avanza untuk dibawa ke Aceh Selatan.

"Setelah dibawa ke Aceh Selatan, dan mengubah bentuk, baik itu warna, les dan nomor polisi, terangka menjual semua barang curian tersebut ke para penadah di Tapaktuan," pungkas Eko.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tetap berhati-hati jika memarkir sepeda motornya di tempat keramaian, dan menyarankan untuk menambak kunci gembok sebagai pengamanan tambahan.

 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019