Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membuat tempat pemungutan suara atau TPS harus ramah bagi penyandang disabilitas 

"Kami sudah sampaikan kepada seluruh panitia pemungutan suara agar membuat TPS ramah bagi penyandang disabilitas," kata Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwady di Banda Aceh, Minggu.

Pernyataan tersebut disampaikan Indra Milwady ketika menghadiri simulasi pemungutan suara bagi penyandang disabilitas. Simulasi ikuti puluhan penyandang disabilitas.

Sebelumnya, kalangan penyandang disabilitas menyampaikan mereka tidak ingin ada TPS khusus. TPS khusus ini akan membuat mereka seperti warga negara kelas dua. Jumlah pemilih disabilitas di Kota Banda Aceh sebanyak 494 orang.

Indra menyebutkan, TPS ramah disabilitas tersebut untuk memastikan mereka disabilitas bisa menggunakan hak pilihnya. Terutama mereka yang menggunakan kursi roda.

"Kalau tunarungu atau tuna netra, mereka bisa seperti pemilih normal lainnya. Tapi, bagi pengguna kursi roda, tentu harus ada akses seperti jalan tidak berkerikil, ada ruang untuk kursi roda di bilik suara, serta kebutuhan lainnya," kata Indra.

Indra menyebutkan tidak ada TPS khusus bagi disabilitas. TPS mereka berada di sekitar tempat tinggal masing-masing. Dan ini juga sesuai dengan permintaan komunitas disabilitas karena kalau ada TPS khusus maka ada perbedaan antara mereka dengan pemilih normal.

"Karena itu, kami minta kepada panitia pemungutan suara membuat TPS yang ramah disabilitas, sehingga mereka nyaman saat memberikan hak pilihnya pada Pemilu 17 April mendatang," sebut Indra Milwady.

Terkait dengan simulasi pemungutan suara kepada penyandang disabilitas, Indra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi pemilu. Dan ini merupakan sosialisasi terakhir yang dilaksanakan sebelum pemungutan suara

"Simulasi ini dilakukan agar penyandang disabilitas memahami teknis pemungutan suara, mulai da i proses penyerahan undangan pemilihan, pencoblosan, hingga memasukkan surat suara ke masing-masing kotak suara sesuai kategori pemilihan," ujar Indra.

Khusus untuk tuna netra, Indra Milwady menjelaskan ada kertas panduan dengan tulisan braille. Pemilih tuna netra menempatkan kertas panduan di atas surat suara dan mereka membaca dengan huruf braille para calon yang akan dipilih.

"Kertas panduan huruf braille hanya untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Anggota DPD RI. Sedangkan untuk pemilihan Anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota tidak ada lembaran panduan," pungkas Indra Milwady. 
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019