Sebanyak 36.048 lembar surat suara Pemilu 2019 dimusnahkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP), Bawaslu dan Forkompimda Nagan Raya di Alun-Alun Suka Makmue, Selasa (16/4) petang sekitar pukul 18.30 WIB.

Data yang diterima Antara, ada pun surat suara rusak yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut terdiri dari 1.556 lembar surar suara pemilihan presiden dan wakil presiden, 6.774 lembar surat suara pemilihan anggota DPD RI.

Kemudian 11.769 lembar surat suara DPR RI Aceh 1, 13.397 lembar surat suara DPRA dapil 10 Aceh, 871 lembar surat suara DPRK Nagan Raya dapil 1, 1.271 lembar surat suara DPRK Nagan Raya dapil 2, serta 410 lembar surat suara dapil 3 pemilihan DPRK Nagan Raya.

"Pemusnahan surat suara rusak ini agar menghindari hal-hal yang tak diinginkan menjelang dan paska Pemilu," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, Idris kepada Antara, Selasa malam di Suka Makmue.

Surat suara yang dimusnahkan tersebut sebelumnya sudah disortir oleh petugas dan setelah dinyatakan tak layak pakai, barulah diputuskan dalam rapat pleno agar dimusnahkan.

Namun untuk surat suara cadangan, Idris mengaku panitia masih menyimpannya di gudang penyimpanan.

Sementara itu, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham didampingi Kapolres AKBP Giyarto dan Dandim 0116 Nagan Raya, Letkol Kavaleri Nanak Yuliana kepada Antara mengatakan pihaknya berharap dengan pemusnahan surat suara yang rusak itu, pesta demokrasi di kabupaten ini diharapkan berjalan lancar tanpa ada kendala apa pun.

Ia berharap pesta demokrasi ini dapat melahirkan wakil rakyat dan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia, sesuai dengan pilihan rakyat.

"Mari kita sukseskan pemilu di Nagan Raya dengan aman, nyaman dan demokrasi," pinta HM Jamin Idham.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019