Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar menyatakan pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden 2019 berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah proses pencoblosan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Gampong dalam Kabupaten Aceh Besar,” kata Ketua KIP Aceh Besar, Cut Agus Fathillah di Aceh Besar, Rabu.

Ia menjelaskan proses pencoblosan sudah selesai di seluruh TPS di Aceh Besar dan saat ini dalam proses penghitungan perolehan suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan juga pemilihan legislatif.

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden digelar serentak dengan pemilihan DPD, DPR, DPRA dan DPRK pada 17 April 2019.

Ia mengatakan pihaknya juga terus memantau terhadap perkembangan tahapan Pemilu di kabupaten yang saat ini masih berada di tingkat Gampong.

Ia menyebutkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aceh Besar mencapai 266.700 yang tersebar 1.192 TPS dalam 604 gampong/desa yang ada dalam 23 kecamatan.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019