Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo.
"Silaturahim," kata Imam singkat kepada media yang menantinya di lobi pilar Istana Negara, Jakarta pada Selasa.
Kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam yang ditumpangi Imam tiba di halaman parkir Istana Negara pada sekitar pukul 15:00 WIB.
Imam keluar dari pintu keamanan Istana Negara pada sekitar pukul 15:50 WIB.
Dia tidak memberi keterangan mengenai hal yang dibahas di dalam Istana Kepresidenan.
Kendaraan Menpora pun meninggalkan istana setelah Imam menumpang mobil dinas berplat nomor RI 49 tersebut.
Sebelumnya pada Senin (29/4/2019), Imam bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, untuk terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy.
Ada tiga orang tersangka dari Kemenpora dalam perkara ini, yaitu Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta.
Ending Fuad didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9 serta Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp215 juta.
Suap itu diberikan agar Kemenpora mencairkan pertama, dana hibah tugas pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi Olahraga Nasional pada multi event Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018 senilai Rp30 miliar dan kedua, dana pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp17,971 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Silaturahim," kata Imam singkat kepada media yang menantinya di lobi pilar Istana Negara, Jakarta pada Selasa.
Kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam yang ditumpangi Imam tiba di halaman parkir Istana Negara pada sekitar pukul 15:00 WIB.
Imam keluar dari pintu keamanan Istana Negara pada sekitar pukul 15:50 WIB.
Dia tidak memberi keterangan mengenai hal yang dibahas di dalam Istana Kepresidenan.
Kendaraan Menpora pun meninggalkan istana setelah Imam menumpang mobil dinas berplat nomor RI 49 tersebut.
Sebelumnya pada Senin (29/4/2019), Imam bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, untuk terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy.
Ada tiga orang tersangka dari Kemenpora dalam perkara ini, yaitu Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta.
Ending Fuad didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9 serta Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp215 juta.
Suap itu diberikan agar Kemenpora mencairkan pertama, dana hibah tugas pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi Olahraga Nasional pada multi event Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018 senilai Rp30 miliar dan kedua, dana pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp17,971 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019