Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam tahun 2019 mendapatkan 1.055 hektare program replanting (peremajaan) kelapa sawit dari Direktorat Jenderal Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Pada tahun 2018, luas lahan kelapa sawit di kabupaten tersebut juga sudah dilakukan replanting dengan luas lahan mencapai 142 hektare.
"Alhamdulillah untuk tahun ini kouta untuk Aceh Barat 1.055 hektare, lahan sawit yang sudah data 1.000 hektare, tinggal beberapa hektare lagi menyusul setelah dilakukan verifikasi," kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS kepada Antara di Meulaboh, Jumat (3/5).
Menurutnya, program replanting tersebut sebetulnya sudah lama ada di Kementerian Pertanian di Jakarta. Akan tetapi, selama ini tidak ada daerah yang mengusulkannya (tidak ada yang mengambil), sehingga akhirnya program tersebut ia minta akan diberikan ke kabupaten setempat.
"Saya sudah dua kali melakukan presentasi dengan Dirjen Pertanian agar Aceh Barat bisa mendapatkan kouta replanting, Alhamdulillah akhirnya disetujui oleh pemerintah," kata Ramli MS.
Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program replanting ini, karena untuk mendapatkan program tersebut tidaklah mudah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Aceh Barat Ir Said Mahjali M Si mengatakan, program replanting tersebut merupakan untuk mewujudkan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat yang ketiga, yaitu membangun ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada sektor sumber daya alam (SDA) dengan pengelolaan terintegrasi berlandaskan tata ruang dan peta kebencanaan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh yang diwakili Staf Ahli Gubernur, Yahya Kasim mengatakan pada tahun 2018 baru Kabupaten Aceh Barat yang mengusulkan program replanting tersebut.
Pada tahun 2019 ini, Aceh Barat juga yang pertama mengusulkan ke pemerintah.
"Program ini adalah untuk meningkatkan pendapatan petani sawit, petani sawit di Aceh Barat harus memanfaatkan peluang ini, walaupun yang dibantu Rp.25 juta per hektar, sangatlah rugi kalau kesempatan emas ini tidak manfaatkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Pada tahun 2018, luas lahan kelapa sawit di kabupaten tersebut juga sudah dilakukan replanting dengan luas lahan mencapai 142 hektare.
"Alhamdulillah untuk tahun ini kouta untuk Aceh Barat 1.055 hektare, lahan sawit yang sudah data 1.000 hektare, tinggal beberapa hektare lagi menyusul setelah dilakukan verifikasi," kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS kepada Antara di Meulaboh, Jumat (3/5).
Menurutnya, program replanting tersebut sebetulnya sudah lama ada di Kementerian Pertanian di Jakarta. Akan tetapi, selama ini tidak ada daerah yang mengusulkannya (tidak ada yang mengambil), sehingga akhirnya program tersebut ia minta akan diberikan ke kabupaten setempat.
"Saya sudah dua kali melakukan presentasi dengan Dirjen Pertanian agar Aceh Barat bisa mendapatkan kouta replanting, Alhamdulillah akhirnya disetujui oleh pemerintah," kata Ramli MS.
Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program replanting ini, karena untuk mendapatkan program tersebut tidaklah mudah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Aceh Barat Ir Said Mahjali M Si mengatakan, program replanting tersebut merupakan untuk mewujudkan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat yang ketiga, yaitu membangun ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada sektor sumber daya alam (SDA) dengan pengelolaan terintegrasi berlandaskan tata ruang dan peta kebencanaan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh yang diwakili Staf Ahli Gubernur, Yahya Kasim mengatakan pada tahun 2018 baru Kabupaten Aceh Barat yang mengusulkan program replanting tersebut.
Pada tahun 2019 ini, Aceh Barat juga yang pertama mengusulkan ke pemerintah.
"Program ini adalah untuk meningkatkan pendapatan petani sawit, petani sawit di Aceh Barat harus memanfaatkan peluang ini, walaupun yang dibantu Rp.25 juta per hektar, sangatlah rugi kalau kesempatan emas ini tidak manfaatkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019