Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BBPOM) Aceh melakukan sidak pengawasan terhadap berbagai takjil menu berbuka puasa di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kota Banda Aceh, Jumat (10/5).

Hasilnya, dari 24 sampel yang diambil pihak BBPOM Banda Aceh tidak menemukan penganan yang terindikasi menggunakan bahan berbahaya berupa boraks atau formalin.

"Kita dari BBPOM dan instansi terkait serta pemerintah daerah hari ini melakukan pengawasan di bulan ramadhan. Target kita adalah produk-produk yang berpotensi menggunakan bahan yang berbahaya," kata Kepala BBPOM Banda Aceh, Zulkifli kepada wartawan.

Namun Kata Zulkifli, Kamis kemarin, BBPOM Banda Aceh juga melakukan pengawasan di beberapa titik penjualan takjil di kota setempat, dan mendapati pedagang menjual mie menggunakan formalin di kawasan Peunayong.

"Untuk di Banda Aceh kita sedang telusuri, saya lapor ke pak walikota, kamarin ada mie terindikasi formalin, lokasinya di Pasar Peunayong. Kita sedang kita telusuri sumbernya darimana. Selama ini Disperindag dan Dinas Kesahatan umumnya hanya menemukan boraks, nah ini muncul pemain lama atau pemain baru (menggunakan formalin)," katanya, menambahkan.

Sebelumnya BBPOM Banda Aceh sudah menyambangi beberapa daerah untuk melakukan pengawasan seperti di Aceh Timur, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Barat Daya dan Banda Aceh. Dan hari ini mereka kembali melakukan pengawasan di ibukota provinsi tersebut dengan tujuan yang sama.

Dan data BBPOM Banda Aceh dan Dinas Kesehatan selama ini menunjukkan masih banyak mie yang mengandung bahan berbahaya berupa boraks dan minuman yang dibubuhi pewarna. Sebab itu dalam sidak pegawasan mereka mengambil sampel sekaligus menguji dengan cepat di mobil laboratorium mereka.

"Hasilnya di kabupaten kota contohnya di Aceh Utara dan Aceh Timur tidak kita temukan, terutama mie yang mengandung boraks. Yang di Aceh Barat Daya mie masih mengandung boraks, ada dua sampel kita dapatkan. Kemudian di Nagan Raya bukan mie tapi kerupuk tempe sumbernya dari Medan (Sumatera Utara) yang mengandung boraks," kata Zulkifli, menambahkan.
 

Pewarta: Khalis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019