Banda Aceh (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh melakukan pengawasan peredaran obat dan makanan di Kabupaten Simeulue yang merupakan pulau terluar di Aceh, dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman kontaminasi zat berbahaya.
“Sarana layanan kefarmasian harus menjamin proses distribusi obat sesuai dengan kaidah Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB),” kata Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh Yudi Noviandi dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan, pengawasan obat dan makanan di Simeulue berlangsung selama dua hari, meliputi sarana layanan kefarmasian pada Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Simeulue, rumah sakit, dan Puskesmas.
Selanjutnya, sejumlah apotek seputar Kota Sinabang yang merupakan ibukota Simeulue, hingga ke Kecamatan Teupah Selatan yang merupakan wilayah ujung terluar Pulau Simeulue.
Selain itu, kata Yudi, BPOM Aceh juga melakukan pengawasan terhadap sarana distribusi kosmetika, obat tradisional dan pangan pada swalayan, toko kosmetik dan apotek.
Kemudian juga, pihaknya melakukan pengawasan terhadap sarana produksi pangan, yakni industri virgin coconut Oil (VCO) di Kecamatan Simeulue Timur.
“BPOM Aceh terus melakukan pengawalan keamanan obat dan makanan untuk melindungi kesehatan masyarakat khususnya wilayah Provinsi Aceh,” ujarnya.