Pemerintah Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2019 ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2018.

Predikat ini diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh Syafruddin Lubis kepada Samsuardi selaku Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, didampingi oleh Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham di Banda Aceh, Selasa (21/5) sore.

"Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan," kata Syafruddin Lubis dalam sambutannya.

Opini yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, merupakan pernyataan profesional  pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Pemeriksa keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud)  dalam pengelolaan keuangan.

Sementara itu, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham usai menerima penghargaan tersebut mengatakan pemerintah daerah berterima kasih atas kinerja seluruh aparatur pemerintah di kabupaten ini, yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mengelola anggaran pemerintah bagi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Predikat ini merupakan keberhasilan seluruh komponen masyarakat dan ASN di Nagan Raya, karena kita berhasil mempertahankan WTP berturut-tutur selama sebelas kali. Ini suatu prestasi yang sangat membanggakan," jelasnya.

Pemerintah daerah juga berharap dengan predikat tersebut diharapkan seluruh pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Nagan Raya, dapat terus dipertahankan.

HM Jamin Idham meminta kepada seluruh ASN agar mengelola keuangan negara dengan baik, transparan dan menghindari setiap perbuatan yang berdampak terhadap penyalahgunaan keuangan negara, tutupnya.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dengan opini WTP ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemkab Nagan Raya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019