Satu unit kedai kelontong di Gampong (Desa) Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara dibobol maling, rokok dan uang tunai milik korban raib pada Rabu (29/5), pagi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Pelaksana Tugas Kapolsek Cot Girek Iptu M. Jamil, di Lhoksukon Rabu mengatakan, kedai yang dibobol itu milik Amiruddin bin Abdul Latief (41).
“Korban merupakan warga Dusun Simpang 4, Gampong Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, sementara kedai kelontong milik korban juga berada di dusun yang sama, yakni Simpang 4,” kata Iptu M. Jamil.
Dikatakan, pencurian ini pertama kali diketahui berawal pada Rabu pagi, sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, Amiruddin selaku pemilik kedai kelontong tersebut diberitahukan tetangganya melalui handphone.
Tetangga korban atas nama Akhyar (25), warga dusun yang sama, melihat dua pria tak dikenal masuk ke dalam kedai korban dengan memakirkan kendaraannya di depan kedai dimaksud.
Awalnya, Akhyar berpikir bahwa pria itu adalah sales dan di dalam kedai juga ada korban. Merasa mencurigakan, kemudian saksi menghubungi Amiruddin dan menceritakan hal dimaksud, sedari meminta korban kembali ke kedainya.
“Saat saudara Amiruddin kembali, ianya melihat pintu depan kedai tersebut dalam keadaan rusak di bagian engsel tutup pintunya dan pintu sudah dalam keadaan terbuka,” kata Iptu M. Jamil.
Namun saat korban masuk ke dalam, sejumlah bungkus rokok dari berbagai merek dan uang tunai yang ada di dalam laci kedai tersebut raib.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 2 juta dan kasus pencurian ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Pelaksana Tugas Kapolsek Cot Girek Iptu M. Jamil, di Lhoksukon Rabu mengatakan, kedai yang dibobol itu milik Amiruddin bin Abdul Latief (41).
“Korban merupakan warga Dusun Simpang 4, Gampong Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, sementara kedai kelontong milik korban juga berada di dusun yang sama, yakni Simpang 4,” kata Iptu M. Jamil.
Dikatakan, pencurian ini pertama kali diketahui berawal pada Rabu pagi, sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, Amiruddin selaku pemilik kedai kelontong tersebut diberitahukan tetangganya melalui handphone.
Tetangga korban atas nama Akhyar (25), warga dusun yang sama, melihat dua pria tak dikenal masuk ke dalam kedai korban dengan memakirkan kendaraannya di depan kedai dimaksud.
Awalnya, Akhyar berpikir bahwa pria itu adalah sales dan di dalam kedai juga ada korban. Merasa mencurigakan, kemudian saksi menghubungi Amiruddin dan menceritakan hal dimaksud, sedari meminta korban kembali ke kedainya.
“Saat saudara Amiruddin kembali, ianya melihat pintu depan kedai tersebut dalam keadaan rusak di bagian engsel tutup pintunya dan pintu sudah dalam keadaan terbuka,” kata Iptu M. Jamil.
Namun saat korban masuk ke dalam, sejumlah bungkus rokok dari berbagai merek dan uang tunai yang ada di dalam laci kedai tersebut raib.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 2 juta dan kasus pencurian ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019