Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat Muzli M Nur meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumar) memperketat pengawasan perdagangan rokok ilegal di daerah tersebut.

"Seluruh unsur terkait harus besinergi untuk mempersempit peredaran barang tanpa cukai tersebut," kata dia di Padang, Rabu.

Menurut dia, kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan membuat peredaran rokok ilegal akan mudah terdeteksi.

"Peredaran rokok ilegal tidak hanya terjadi sekarang namun dari beberapa tahun lalu, seharusnya ini dapat diungkap," katanya

Menurutnya, hal ini harus ditindak tegas oleh aparat dan pihak terkait sehingga memberikan efek jera bagi pengusaha yang mengedarkan rokok ilegal tersebut di Sumbar.

Ia mengatakan, rokok ilegal tersebut masuk ke Sumatera Barat melalui jalur perbatasan namun belum ada tindakan khusus untuk mencegah dan menindaknya.

"Apalagi masyarakat Sumbar masih cukup tinggi mengonsumsi rokok ilegal tersebut sehingga produk tersebut masuk dengan mudah ke Sumbar," kata dia.

Ia mengatakan, secara nasional masuknya rokok tanpa cukai menyebabkan kerugian bagi negara, namun untuk Sumbar sendiri penerimaan daerah dari retribusi rokok tidak terlalu signifikan.

Ia mengatakan, peredaran rokok ilegal ini harus jadi perhatian bersama karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

"Rokok yang legal saja membahayakan untuk kesehatan, apalagi yang ilegal. Kita tidak tahu bahaya yang ada di dalam rokok tersebut," kata dia .

Sebelumnya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur berhasil mengamankan sekitar enam juta batang rokok ilegal dengan perkiraan potensi kerugian negara mencapai Rp3 miliar pada Mei 2019.

Selain menyita barang bukti, KPPBC Teluk Bayur juga telah mengamankan dua orang tersangka masing-masing di Bukittinggi dan Padang Panjang.

Direncanakan, seluruh rokok ilegal tersebut, baik itu hasil tangkapan selama 2019 maupun sisa tangkapan 2018 akan segera dimusnahkan dalam waktu dekat.

Pewarta: Mario Sofia Nasution

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019