Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyiapkan anggaran sebesar hampir Rp22 miliar untuk melakukan pembayaran gaji 13 tahun 2019 yang diperuntukkan bagi 5.083 aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten ini.

"Jika tidak ada kendala, insya Allah pada tanggal 2 Juli 2019, gaji ke-13 sudah kita salurkan ke masing-masing rekening penerima," kata Plt Kepala Badan Pengelola Kekayaan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi kepada Antara, di Meulaboh, Jumat.

Ada pun sumber pembayaran gaji aparatur sipil negara dan pejabat pemerintah itu, bersumber dari dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Aceh Barat tahun 2019.

Pembayaran gaji 13 tersebut, kata dia, diperuntukkan untuk pejabat negara seperti Bupati/Wakil Bupati, anggota DPRK, dan PNS yg berjumlah mencapai ribuan orang.

Menurut Zulyadi, pembayaran gaji ke-13 tersebut dilakukan setelah gaji Juli 2019 tuntas dilakukan pembayaran pada awal bulan.

"Artinya, gaji ke-13 dibayar setelah gaji bulan Juli 2019 diterima," tambahnya.

Pemerintah Aceh Barat berharap dengan adanya pembayaran gaji ke-13 tersebut, semangat kinerja aparatur sipil negara (ASN) semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, guna menyukseskan program kerja pemerintah daerah yang pro terhadap rakyat.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019