Polisi Resor Kabupaten Aceh Utara mengerahkan kekuatan penuh untuk melakukan pengejaran terhadap narapidana (napi) Rutan Cabang Lhoksukon yang melarikan diri dari rumah tahanan setempat pada Minggu (16/6) sore.

Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro, ditemui di Rutan Lhoksukon Minggu malam mengatakan, pihaknya terus mengejar para tahanan yang kabur tersebut, termasuk menggelar razia di sejumlah lokasi.

“Kita optimalkan seluruh personel Polres, baik Opsnal, staf, termasuk pejabatnya, termasuk Bapak Kapolres yang ikut turun langsung memimpin pengejaran napi tersebut,” kata Edwin Aldro menjelaskan.

Dikatakan, pengejaran itu dilakukan pihaknya tidak lama setelah mendapatkan informasi usai kejadian tersebut, guna membantu pihak Rutan untuk menangkap kembali napi yang melarikan diri.

Pihaknya juga menggelar razia di sejumlah titik kawasan itu, untuk mempersempit ruang gerak dan menangkap kembali para warga binaan yang masih melarikan diri.

“Mempersempit ruang gerak napi yang melarikan diri, kita memerintahkan Polres jajaran untuk melaksanakan razia,” kata Kompol Edwin Aldro.

Razia tersebut digelar di sejumlah titik seperti yang dilaksanakan di kawasan Kecamatan Matangkuli yang dilakukan oleh Polsek setempat. Hasilnya, satu warga binaan berhasil ditangkap dalam razia malam itu.

Baca juga: Puluhan Napi Rutan Lhoksukon melarikan diri

Baca juga: 20 Napi Rutan Lhoksukon yang kabur ditangkap kembali

Hingga pukul 20.00 WIB, pihaknya sudah menangkap kambali 20 tahanan dari 73 warga binaan yang melarikan diri dari Rutan setempat.

Para warga binaan yang sudah ditangkap tersebut langsung dibawa pulang ke Rutan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Edwin Aldro juga mengatakan, kasus ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh pihaknya untuk mengetahui kronologis larinya warga binaan.

Kepala Rutan Cabang Lhoksukon Yusnal, sebelumnya mengatakan, kaburnya napi tersebut tanpa disangka-sangka, karena tidak ada gelagat mencurigai dan warga binaan terlihat adem-adem saja saat berada di Rutan.

Dia membantah keras terkait adanya rumor bahwa kaburnya napi Rutan setempat karena adanya selisih paham dengan petugas Sipir atau kendala lainnya yang terjadi di rumah tahanan itu.

“Penyebabnya ya mau lari saja, gak ada selisih paham, di sini (Rutan) sudah seperti keluarga, makanya saya kesal,” jelas Yusnal.

Diberitakan sebelumnya, puluhan narapidana (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, melarikan diri usai mendobrak pintu utama Rutan setempat, Minggu (16/6) sore.

Para napi tersebut kabur lewat pintu utama Rutan setempat, sekitar pukul16.25 WIB, mereka melarikan diri ke berbagai arah.
 

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019