Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Provinsi Aceh menyatakan, dua bulan terakhir tepatnya pada April hingga Mei pemohon paspor meningkat 67 persen dibanding periode sebelumnya karena melonjaknya harga tiket penerbangan domestik.

"Semenjak April hingga Mei permohonan paspor meningkat 67,06 persen," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Anton Helistiawan di Sabang, Selasa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menyebutkan, pada April tercatat ada 85 pemohon, Mei 142 Permohonan, sampai pertengahan Juni sudah 74 pemohon.

Kemudian, Januari 208 pemohon, Februari 134 pemohon dan Maret 81 pemohon, rinci Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang.

"Alasan pemohon mengurus paspor karena harga tiket domestik naik pesat. Pemohon transit di Kuala Lumpur (Malaysia) sebelum menuju negara tujuan dan ini sudah menjadi tren masyarakat," ungkap Anton.

Menurutnya, peningkatan permohonan paspor juga dipicu karena penerapan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) V2.

Dikatakannya, kuota antrian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh penuh sehingga pemohon mengajukannya ke Kantor Imigrasi Sabang untuk pengurusan pembuatan paspor.

"Sebagian besar pemohon paspor berasal dari luar Sabang seperti tercatat di sistem dari wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie dan Pidie Jaya," akuinya.

Anton juga menjelaskan laju permohonan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang juga sangat fluktuatif tergantung pada libur nasional dan event-event tertentu.
 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019