Banda Aceh (ANTARA) - Petugas Kantor Imigrasi Kela II TPI Sabang, Provinsi Aceh melakukan pelayanan eazy passport atau pembuatan paspor sistem jemput bola dengan mendatangi masyarakat di wilayah kepulauan Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Lutfi, Minggu, mengatakan pihaknya memiliki layanan yang diberi nama Imigrasi Sabang Memanjakan Masyarakat (Si Bang Mamat) untuk melayani setiap pemohon pembuatan paspor.
“Layanan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Sabang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk Kecamatan Pulo Aceh,” kata Lutfi dalam keterangan diterima di Banda Aceh.
Baca juga: HUT Kemenkumham, Imigrasi Sabang gelar layanan paspor merdeka
Ia menjelaskan, Si Bang Mamat merupakan layanan pembuatan paspor secara kolektif dan jemput bola di lokasi pemohon, sehingga pemohon tidak harus datang untuk mengantre ke kantor Imigrasi.