Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh bersama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh resmi menandatangani kerja sama tentang Pengelolaan Biaya Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) di Aceh.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Filianto Akbar mengatakan melalui momentum tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Tanah Rencong itu.
"Kita berharap dengan kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara baik melalui jalur udara di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) maupun jalur laut di pelabuhan Internasional CT-3 Sabang," kata Filianto dalam keterangan diterima Antara di Banda Aceh, Jumat.
Kerja sama itu ditandatangani Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy dan CEO BSI Regional Aceh Wisnu Sunandar. Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar, serta kepala unit pelaksana teknis Imigrasi di Aceh.
Melalui kerjasama itu, maka bagi setiap orang asing dapat melakukan pembayaran VKSK melalui BSI saat menginjakkan kaki di Indonesia.
Berdasarkan surat edaran Dirjen Imigrasi tahun 2022, lanjut dia, orang asing yang menggunakan VKSK sudah dapat masuk melalui tempat pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia, khusus Aceh yaitu melalui Bandara SIM Aceh Besar dan pelabuhan internasional Kota Sabang.
Ia menilai kerja sama tersebut juga merupakan bentuk jawaban dari beberapa harapan WNA yang berkunjung ke Aceh agar dapat melakukan pembayaran dengan mudah melalui layanan perbankan yang ada di Aceh yaitu BSI, sehingga juga menjadi salah satu upaya meningkatkan layanan prima kepada penerima jasa keimigrasian, khususnya WNA.
Melancong ke Aceh, orang asing sudah bisa bayar Visa melalui BSI
Jumat, 30 September 2022 11:51 WIB