Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengajak masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh tersebut mengurangi penggunaan kantong plastik yang akan akhirnya menjadi sampah tidak terurai.

"Kami mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik seperti kantong maupun kemasan air mineral karena semua itu hanya akan menjadi sampah," kata Aminullah Usman di Banda Aceh, Selasa.

Wali Kota menyebutkan, ajakan tersebut untuk mengurangi sampah dari plastik. Sebab, sampah plastik tidak bisa dimusnahkan atau diuraikan.

Selain mengurangi sampah plastik, Aminullah Usman juga mengajak masyarakat memilah jenis sampah, antara organik dan bukan organik sebelum dibuang ke tempat penampungan sampah

"Pilah terlebih dahulu sebelum dibuang, mana yang organik dan bukan organik. Kalau bisa, di setiap rumah disediakan dua tempat sampah, satu organik dan satu lagi bukan organik," kata Wali Kota.

Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh tersebut menyebutkan, pemerintah kota melalui dinas terkait terus menyosialisasikan pemilahan dan pengurangan sampah plastik tersebut.

Selain sosialisasi, Pemerintah Kota Banda Aceh juga membuat proyek percontohan pengelolaan sampah, baik di instansi pemerintah, swasta, maupun sekolah.

Menurut Wali Kota, tujuan proyek percontohan tersebut untuk membangun budaya bersih. Kalau budaya bersih sudah terbangun, maka Banda Aceh akan menjadi kota yang bersih dan indah.

"Kami bertekad menjadikan Banda Aceh sebagai kota yang sangat bersih. Dan di Banda Aceh juga ada aturan bagi yang membuang sampah sembarangan dihukum sebulan penjara dan denda Rp10 juta," pungkas Aminullah Usman.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019