Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Keindahan Kota Banda Aceh menyatakan jumlah sampah plastik yang terkumpul di ibu kota Provinsi Aceh mencapai 12 ton setiap harinya.

"Sampah plastik yang terkumpul mencapai 12 ton per hari. Jumlah ini hampir setengah dari total sampah di Banda Aceh," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Keindahan Kota Banda Aceh Jalaluddin di Banda Aceh, Rabu.

Jalaluddin yang juga Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh menyebutkan jumlah sampah terkumpul setiap harinya mencapai 35 ton. Setelah dipilah, 12 ton di antaranya sampah plastik.

Jalaluddin menyebutkan, sampah plastik tersebut ada yang berasal dari sampah rumah tangga, perkantoran, baik swasta maupun pemerintahan, termasuk lembaga pendidikan

Sampah-sampah plastik tersebut, lanjut dia, ada yang dikumpulkan pemulung, pengrajin, maupun dikumpul petugas dinas untuk selanjutnya dijual kembali.

"Kalau dikumpulkan pengrajin, dibuat menjadi kerajinan tangan seperti vas atau tempat bunga maupun barang bermanfaat dan menghasilkan nilai ekonomis lainnya," kata Jalaluddin.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengajak masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh tersebut mengurangi penggunaan kantong dan lainnya berbahan plastik yang hanya akan menjadi sampah tidak terurai.

"Kami mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik seperti kantong maupun kemasan air mineral dan lainnya karena semua itu hanya akan menjadi sampah," kata Aminullah Usman.

Wali Kota menyebutkan, ajakan tersebut untuk mengurangi sampah dari plastik. Sebab, sampah plastik tidak bisa dimusnahkan atau diuraikan.

Selain mengurangi sampah plastik, Aminullah Usman juga mengajak masyarakat memilah jenis sampah, antara organik dan bukan organik sebelum dibuang ke tempat penampungan sampah.

"Pilah terlebih dahulu sebelum dibuang, mana yang organik dan bukan organik. Kalau bisa, di setiap rumah disediakan dua tempat sampah, satu organik dan satu lagi bukan organik," kata Aminullah Usman.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019